SUKABUMI– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi meminta, kebijakan pembangunan daerah khusus sektor kebencanaan, harus lebih diprioritaskan. Hal itu untuk terciptanya rasa aman dan kesiapsiagaan.
Keberpihakan anggaran pun diusulkan BPBD Kota Sukabumi melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) yang mendukung inovasi kesiapsiagaan bencana untuk mewujudkan Jabar Resilience Cultural Province (JRCP).
Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnain Barhami mengatakan, aspek ketangguhan infrastruktur kebencanaan ada pada tiga usulan, yaitu kolam retensi pengendali banjir, rehab rutilahu sistem tahan gempa dan usulan infrastruktur kelurahan tangguh bencana.
“Inovasi kesiapsiagaan bencana, pada aspek infrastruktur kelurahan tangguh bencana di 17 kelurahan yang sudah dibentuk, akan diajukan oleh Bappeda melalui Bankeu Kompetitif.
Pada akhirnya, kami hanya berharap berbagai program prioritas itu bisa terealisasi di tahun 2024 mendatang,” ujar Zulkarnain kepada Radar Sukabumi, Jumat (10/2).
Dia menambahkan, selain itu, dokumen pokok seperti Perencanaan Penanggulangan Bencana Daerah, yang memuat rencana aksi jangka menengah komprehensif mulai Pra bencana hingga Pasca bencana.
Hal itu sambung dia, seharusnya terintegrasi ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Sukabumi dan sekaligus sebagai perangkat advokasi, bagi pemerintah daerah demi menjamin pelaksanaan penyelengaraan penanggulangan bencana.
Dokumen itu belum dimiliki kota Sukabumi saat ini, sehingga pelaksanaan perencanaan kegiatan penyelenggaraan penanggulangan bencana ke dalam pembangunan bagi semua pelaku belum bisa diselaraskan dan dipadukan.
“Karenanya pada perencanaan tahun 2024, BPBD fokus mengusulkan alokasi kegiatan yang meningkatkan efektifitas pencegahan dan mitigasi bencana di Kota Sukabumi.
Walaupun tahun 2024 merupakan tahun politik, kami menyadari anggaran akan banyak tersedot untuk kesuksesan pemilu. Namun jangan sampai urusan mitigasi bencana justru terabaikan karena Kota Sukabumi masih dikategorikan rawan bencana,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, pengimplementasian Standar Pelayanan Minimal (SPM) kebencanaan di Kota Sukabumi juga dinilai masih belum berpihak, terutama anggaran dan dana perimbangan. Alokasi anggaran penanggulangan bencana yang disediakan pemerintah daerah belum memadai. Dari rasio anggaran diterima BPBD Kota Sukabumi terhadap APBD masih di angka 0,33% tahun 2022.
“Padahal kebencanaan merupakan bagian dari pelayanan wajib dasar yang memiliki SPM seperti halnya dengan urusan pendidikan, kesehatan dan perumahan. Selain itu BPBD Kota Sukabumi sejak beroperasi tahun 2013 hingga saat ini belum memiliki gedung kantor yang representatif dengan kantor yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Perlengkapan dan peralatan yang terstandar masih kurang dibandingkan dengan daerah lain yang memiliki skala risiko sama terhadap bencana. Ketersediaan personel dan pegawai yang ada dirasakan masih kurang baik yang PNS maupun non PNS,” jelasnya.
Zulkarnain mencontohkan gempa Cianjur harusnya menjadi pelajaran agar Kota Sukabumi juga berbenah dalam melakukan mitigasi bencana.
Selain itu, wilayah Kota Sukabumi juga merupakan lintasan sesar aktif, Sesar Cimandiri. Potensi bencana gempa bumi dengan kekuatan besar masih perlu diwaspadai.
“Kota Sukabumi juga rawan gempa yang merusak, karena keberadaan sejumlah sesar aktif di darat, salah satunya Sesar Cimandiri. Gempa bumi tidak dapat diprediksi kapan terjadinya. Namun meminimalisir dampaknya dengan langkah mitigasi yang tepat wajib dilakukan oleh semua stakeholder terkait kebencanaan, termasuk masyarakat,” Pungkasnya. (Cr4/t).






