Baznas Kota Sukabumi Optimalkan UPZ Masjid, Tingkatkan Perolehan ZIS

Baznas Kota Sukabumi
Baznas Kota Sukabumi saat melakukan sosialisasi kepada bersama UPZ mesjid

SUKABUMI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi, menggencarkan bimbingan teknis kepada Unit Pelayanan Zakat (UPZ) masjid. Hal itu, dilakukan sebagai salah satu upaya untuk optimalisasi pengelolaan dan penghimpunan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS).

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, saat ini perolehan ZIS belum sesuai dengan potensi yang ada sehingga perlu adanya terobosan untuk meningkatkan perolehan ZIS.

Bacaan Lainnya

”Menyadari benar potensi zakat masih besar dan harus dioptimalkan pengelolaanya,” kata Fahmi kepada wartawan, belum lama ini.

Lanjut Fahmi, melalui Bimtek ini diharapkan seluruh warga teredukasi dan tersosialisasikan skema pengelolaan zakat berbasiskan masjid sehingga ikon pergerakan keumatan dan salah satunya zakat yang harus dikelola agar meningkat perolehannya. Apalagi, banyak warga masih bingung kemana membayara zakat dan perhitungannya seperti apa.

”UPZ masjid jadi bagian peningkatan pelayanan masyarakat dalam membayarkan zakat dan memudahkan pembayaran zakat,” ucapnya.

Fahmi berpesan, upaya meningkatka fungsi pranata keagamaan harus diaktivasi dengan target ketika UPZ masjid diaktifvasi mendektkan pranata keagamaan dengan masyarakat. Selain itu, meningkatkan hasil guna dan daya guna zakat.

Ketika masjid jadi UPZ, maka dapat menuntaskan kemiskinan di wilayah. Sehingga tujuan UPZ berbasis masjid ini, harus di memaksimalkan.

”Perolehan zakat 90 persen dari ASN (Aparatur Sipil Negara) dan persentasinya 4 persen. Karena itu, Pemda mengapresiasi Baznas meluncurkan Plaza Master atau pelayanan zakat masjid terpadu, di mana masjid jadi pusat pergerakan ekonomi bukan hanya pergerakan agama saja,” bebernya.

Menurutnya, ketika masjid jadi UPZ, maka penghimpunan ZIS dapat maksimal dilakukan. Di samping itu, tercapai jiga optimalisaisi penyaluran zakat kepada mustahik berdasarkan masjid.

”Berharap saat ini perkembangan teknologi cepat, maka Baznas harus adaptasi dengan teknologi. Misalnya, membuat sistem aplikasi untuk menghimpun perolehan ZIS,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Sukabumi Miftah Amir menambahkan, potensi zakat di Kota Sukabumi sangat besar yakni mencapai Rp46 miliar per tahunnya. Namun, potensi ini belum bisa digarap secara maksimal.

“Dari data yang ada komposisi warga yang membayarkan zakat melalui Baznas sekitar 90 persen merupakan ASN.

Sehingga masih banyak warga biasa yang belum membayarkan zakatnya melalui Baznas.

Karena itu, kami terus berupaya maksimal dalam melakukan sosialisasi maupun upaya lainnya untuk meningkatkan pengumpulan ZIS,” singkatnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *