KOTA SUKABUMI

Bappeda Kota Sukabumi Siapkan Peta Jalan Gizi dan Pangan hingga 2029

×

Bappeda Kota Sukabumi Siapkan Peta Jalan Gizi dan Pangan hingga 2029

Sebarkan artikel ini
PERSIAPAN: Bappeda Kota Sukabumi, saat ini sedang melakukan tahap mengimplementasikan dokumen RAD-PG 2025-2029 yang sudah disusun serta disinkronkan dengan dokumen perencanaan lain yang sedang disusun.
PERSIAPAN: Bappeda Kota Sukabumi, saat ini sedang melakukan tahap mengimplementasikan dokumen RAD-PG 2025-2029 yang sudah disusun serta disinkronkan dengan dokumen perencanaan lain yang sedang disusun.

Erni menjelaskan, dokumen rencana aksi pangan dan gizi yang telah disusun mempunyai masa berlaku Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dengan masa 2025 -2029. Hal ini, kata Erni, untuk disesuaikan,  agar dokumen RAD yang disusun dapat dituangkan serta diselaraskan dengan dokumen RPJMD, dan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah pengampu dengan output, dan target yang telah ditetapkan dalam dokumen RAD-PG 2025-2029, melalui Peraturan Wali (Perwal) Kota Sukabumi no. 39 Tahun 2024. “Perwal Kota Sukabumi no.39 itu tentang  Rencana Aksi Pangan dan Gizi Tahun 2025-2029,” tambahnya.

Bank bjb Tandamata

Secara umum sambung Erni, RAD-PG adalah dokumen yang berisi program dan kegiatan di bidang pangan dan gizi, untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi di suatu daerah.

“RAD-PG merupakan alat penting untuk mengintegrasikan kegiatan pembangunan pangan dan gizi, serta menjadi landasan bagi kebijakan dan program yang efektif untuk mencapai tujuan tersebut,” pungkasnya. (bam/d)