Aparatur Wilayah Harus Pantau Dampak Kekeringan

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com – Pemerintah Kota Sukabumi meminta seluruh aparatur di wilayah untuk mengantisipasi dampak kekeringan dan kebakaran wilayah. Hal ini, merupakan tindak lanjut dari Surat Kementrian Dalam Negeri dan SK Gubernur Jabar tentang antisipasi dan status siaga kekeringan.

Kepala Seksi Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Sukabumi, Zulkarnain mengungkapkan, pasca diterima surat dari Kemendagri dan SK Gubenur Jabar, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pimpinan daerah. “Pak Sekda, selaku kepala BPBD sudah membuat surat kepada setiap camat dan lurah untuk mengantisipasi dampak kekeringan dan kebakaran wilayah,” ungkapnya, kemarin (20/8).

Bacaan Lainnya

Dalam surat tersebut, diantaranya para Camat dan Lurah agar melakukan pemantauan wilayahnya masing-masing sekaligus melaporkan hasil pemantauannya. Tidak hanya itu, pimpinan wilayah diminta untuk meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait. “Pimpinan wilayah harus memantau wilayahnya masing-masing, terutama wijaya yang memiliki potensi dampak kekeringan,” sebutnya.

Tadina hanya itu, BPBD Kota Sukabumi juga mengimbau, agar masyarakat mewaspadai bahaya dampak keringanan, dengan memastikan bahan yang mudah terbakar agar dapat terkendali. “Termasuk puntung rokok jangan sampai dibuang sembarangan karena bisa memicu titik api, juga warga di minta untuk menghambat penggunaan air,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya bakal melakukan upaya peningkatan kesiapsiagaan terhadap bahaya dampak bencana kekeringan. Salah satunya, dengan menyiagakan petugas selama 24 jam. “Kami meminta setiap ada kejadian dampak kekeringan segera melaporkan ke aparatur pemerintah setempat ataupun BPBD Kota Sukabumi,” pungkasnya.

 

(upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *