Menurutnya, DPUTR Kota Sukabumi setiap tahunnya terus melakukan pemeliharaan jalan. Bahkan, pada 2022 lalu mencanangkan anggaran sebesar Rp2 miliar dengan 48 ruas jalan yang diperbaiki. “Alhamdulillah pada tahun lalu, kami sudah melakukan perbaikan di 48 ruas jalan yang memang kondisinya rusak parah,” tuturnya.
Lutfi menambahkan, DPUTR bakal memprioritaskan ruas jalan yang kondisinya rusak berat dan dapat mengancam keselamatan pengendara. “Tentunya dalam pemeliharaan ini kondisi jalan yang rusaknya parah akan menjadi prioritas kami,” ucapnya.
Pihaknya berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan DPUTR dapat meminimalisir kerusakan jalan yang ada di Kota Sukabumi. “Kami harap, dengan kondisi jalan yang baik bisa meningkatkan perekonomian warga dan juga mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” harapnya. (bam/d)