Ia menekankan, keberhasilan reses tidak hanya bergantung pada anggota DPRD, tetapi juga peran pendamping reses yang mendukung kegiatan di lapangan. Profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan menjadi hal penting dalam setiap tahapan pelaksanaan.
Hasil reses nantinya akan dirangkum dan dibahas di DPRD sebagai bahan perjuangan aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan program pembangunan daerah.(bam/d)






