SUKABUMI – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing dalam agenda reses Masa Persidangan I Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung selama lima hari, mulai 4 hingga 8 Februari, menjadi momentum bagi legislator untuk mendengar aspirasi masyarakat secara langsung.
Reses ini merupakan agenda resmi DPRD sesuai keputusan Badan Musyawarah. Namun lebih dari sekadar rutinitas kelembagaan, reses menjadi sarana penting bagi wakil rakyat untuk menyerap persoalan riil yang dihadapi warga di lapangan.
Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, menegaskan bahwa reses adalah instrumen utama dalam menjalankan fungsi representasi DPRD. “Momentum ini digunakan untuk berdialog langsung dengan masyarakat di dapil masing-masing. Anggota DPRD diharapkan mampu menangkap kebutuhan, keluhan, hingga usulan warga secara utuh,” ujarnya saat diwawancara, Jumat (6/2).
Selain menyerap aspirasi, reses juga menjadi ruang komunikasi dua arah. Legislator tidak hanya mendengar, tetapi juga menyampaikan informasi terkait program-program pemerintah daerah yang tengah berjalan. “Sejumlah program Wali Kota sedang dilaksanakan. Melalui reses, anggota DPRD dapat menyosialisasikan program tersebut secara langsung kepada masyarakat,” tambah Asep.






