KOTA SUKABUMI

102 Pelanggar Sidang Ditempat

×

102 Pelanggar Sidang Ditempat

Sebarkan artikel ini

Dalam operasi tersebut, pihaknya paling banyak menemukan pelanggaran pengendara motor yang melawan arus serta tidak menggunakan helm.

Pelanggaran itu, memang masih banyak ditemukan sebab kesadaran pengendara akan keselamatannya masih kurang. “Memang pelanggaran lawan arus dan tidak menggunakan helm lebih dominan,” ujarnya.

Bank bjb Tandamata

Ia menambahkan, bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas saat ini bisa langsung dilakukan sidang ditempat tanpa harus di PN.

BAMBANG/RADARSUKABUMI
DIPERIKSA: Sejumlah pengendara saat diperiksa kelengkapan kendaraannya oleh petugas kepolisian dan instansi terkait lainnya.

“Ya, hal ini demi memudahkan pengendara yang melakukan pelanggaran agar bisa langsung sidang ditempat karena dalam razia kali ini kami melibatkan pihak Pengadilan Negeri Kota Sukabumi,” imbuhnya.

 

Dirinya menghimbau, bagi pengendara roda dua maupun roda emapat harus melengkapi dokumen kendaraannya, dapat mematuhi rambu-rambu lalulintas dan melengkapi pengaman saat berkendara salah satunya helm “Hal tersebut, untuk keselamatan berlalulintas sehingga dapat menekan kecelakaan,” pungkasnya.

 

(cr16)