1.055 Pengajuan BPUM di Kota Sukabumi Dicoret

Sejumlah pelaku UMKM saat melakukan pengajuan bantuan program BPUM di Kantor Diskoperindagrin Kota Sukabumi.

SUKABUMI — Sebanyak 1.055 data pengajuan bantuan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kota Sukabumi, didelet karena terjadi double data atau ganda. Hal ini, dilakukan setelah divalidasi langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Kabid Koperasi dan UMKM, Sulaeman melalui Kepala Seksi Pembinaan dan Pemberdayaan Usaha Mikro Diskoperindagrin Kota Sukabumi, Martin Wahyudi mengatakan, sebelumnya Diskoperindagrin sudah menerima pengajuan bantuan sebanyak 29.055 pemohon.

Bacaan Lainnya

Namun, setelah divalidasi sehingga saat ini menjadi sebanyak kurang lebih 28.000. “Double data ini terjadi karena adanya dua kali pengiriman data karena takut tidak terkirim. Sehingga ketika dilakukan validasi oleh provinsi terdapat data yang double,” kata Martin kepada Radar Sukabumi, Senin (9/11).

Lanjut Martin, double data ini terjadi bukan kali pertamanya namun sudah beberapa kali terjadi. Pada tahap satu lalu, doble data terjadi lantaran proses pendaftaran dilakukan di dinas dan kelurahan sehingga banyak para pelaku usaha mikro yang mengajukan di dinas dan kelurahan.

“Kalau sekarang, double data ini karena ada dua kali pengiriman karena takut tidak terkirim sehingga ketika divalidasi ada double data,” ucapnya.

Sebelumnya, Kabid Koperasi dan UMKM, Sulaeman memaparkan, cara mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta ini pelaku usaha kecil bisa mendaftar langsung melalui kelurahan maupun disetiap kecamatan.

“Salah satu syaratnya adalah pelaku UMKM harus warga negara Indonesia (WNI). Kemudian, memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan mempunyai usaha mikro.

Penerima bantuan juga bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” paparnya.

Menurutnya, sejauh ini tidak ada kendala signifikan yang dapat menghambat proses pengajuan program tersebut.

“Bagi masyarakat yang hendak mengajukan bantuan BPUM ini bisa langsung mendatangi kantor kelurahan setempat,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *