Warga Parungkuda Sukabumi jadi Korban Perdagangan Orang di Irak, Suami: Tolong Pulangkan Istri Saya

Budi H, warga Parungkuda saat menceritakan kronologi istrinya, Suyatni yang menjadi korban dugaan TPPO di Baghdad, Irak. FOTO: Istimewa

SUKABUMI, RADAR SUKABUMI – Warga Kampung Cipamulaan, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi bernama Budi H bin Didi mengaku istrinya bernama Suyatni binti Suyanto diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bahgdad, Irak.

Hal tersebut diungkapnya lewat video berdurasi 3 menit 36 detik. Dalam video tersebut Budi mengungkapkan istrinya mendapat tawaran bekerja oleh salah satu sponsor untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI). Nama sponsor tersebut adalah Kiki yang berada di Depok dan Tuti alas Narti yang berada di Baghdad.

Bacaan Lainnya

Budi menjelaskan, istrinya berangkat dari rumah di Sukabumi pada Minggu (12/12/2021) lalu. “Sekeluarga (diantar, red). Anehnya pas di daerah Bogor, Parung, saya mau nganterin sama sponsor yang namanya Kiki tidak boleh,” ungkap Budi.

Budi lantas mengaku bingung mengapa sponsor tidak mengizinkan keluarga mengantarkan hingga ke bandara atau tempat persinggahan sementara. Alhasil, dia dan keluarga akhirnya pulang kembali ke Sukabumi. “Terus istri saya pindah mobil,” jelasnya.

Lalu pada sore harinya, jelas Budi lagi, sang istri menelepon. Disebutkan bahwa saat itu Suyatni sedang ditempatkan di sebuah kontrakan khsusus untuk penerbangan PMI wanita.

“Kondisi kontrakan tidak layak untuk istirahat. Dia cuma dikasih telur dan daun singkong untuk makan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Budi juga mengungkapkan bahwa sang istri sempat pamitan sebelum berangkat ke Irak via transit di Dubai, Senin (13/12/2021).

“Jam 1 malam dia telepon sudah di Dubai. Selama di Dubai dia lima hari perjalanan menuju Baghdad,” terangnya.

Namun, kata Budi lagi, istrinya ternyata tidak langsung diberangkatkan ke Baghdad. Tapi diinapkan dulu beberapa hari di agensi Dubai selama lima hari. Pada bagian ini, Budi mulai merasakan kejanggalan.

“Setelah 5 hari istri saya telepon mau berangkat ke Baghdad. Dia ke airport cuma sendiri. Padahal dari Indonesia dia berangkat bereempat sama temannya,” ujarnya.

Kecurigaan Budi pun menjadi-jadi. Sebab setibanya di Erbil, dia sempat hilang komunikasi dengan sang istri. Keluarga pun menjadi khawatir dan bingung. Hingga beberapa hari kemudian, sang istri memberi kabar dengan meminjam handphone temannya.

Budi juga mengungkapkan, dalam perjalanan menuju Erbil, istrinya dibawa dengan menggunakan truk besar bersama empat orang PMI wanita lainnya. Lama perjalanan yakni delapan jam.

“Seperti diseludupkan. Sudah sampai di kantor agen Baghdad, istri saya telepon sudah sampai Baghdad,” katanya.

Mendapat kabar tersebut, Budi dan keluarga mengaku senang dan lega. Komunikasi pun disebut terjalin dengan lancar setiap hari. Akan tetapi, selama 12 hari sang istri tak kunjung mendapatkan pekerjaan seperti yang dijanjikan sponsor.

“Dia bilang ke saya belum kerja sudah 12 hari. Sedangkan perjanjian awal langsung kerja,” bebernya.

Ia pun memohon kepada pemerintah Indonesia melalui KBRI Baghdad agar memulangkan istrinya. “Mohon dengan sangat. Saya tidak tahu istri saya diberangkatkan secara illegal,” tandasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jejen Nurjanah mengaku belum mendapatkan laporan kasus TPPO yang menimpa Suyatni warga Parungkuda tersebut. “Belum terima pengaduan. Mungkin sudah langsug ke KBRI,” katanya kepada Radar Sukabumi singkat. (izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *