“Ini otomastis menjadi kewajiban kami sesuai dengan tugas pokok Polri, salah satunya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat dengan menolong para korban kecelakaan,” jelas Niko.
Ia menyebut ada dua korban dalam kecelakaan itu, satu diduga kakinya terkilir atau keseleo akibat benturan dengan motor, kedua pengendara motor mengalami luka – luka di sebagian tubuhnnya. Sehingga memberikan pertolongan pertama.
“Yang kakinya keseloa atau terkilir kami bawa ke salah satu terapi dan yang satunya lagi luka, kami bawa ke klinik Polres agar mendapatkan pelayanan medis dengan menggunakan kendaraan. Kita hubungi keluarganya, kendaraannya juga dibawa oleh anggota untuk diserahkan kepada keluarganya,” paparnya.
“Jadi kami membagi tugas dengan anggota, satu membawa korban yang tertabrak ke daerah Bantargadung untuk diurut, satu lagi membawa motor korban, dan saya membawa korban dengan menggunakan kendaraan,” tandasnya. (ris/d)






