Vaksinasi Massal di Sukabumi Picu Penularan Covid-19?

vakinasi Covid-19
Petugas kesehatan saat melakukan vakinasi Covid-19 kepada salah seorang warga Kecamatan Kadudampit

SUKABUMI – Kerumunan masyarakat acap kali terjadi saat giat vaksinasi massal di setiap daerah, termasuk di Kabupaten Sukabumi. Hal inipun menjadi atensi serius Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi yang mengkhawatirkan dapat menjadi pemicu penularan Covid-19 pada calon penerima vaksin.

Koordinator Bidang Data dan Informasi pada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi, H. Andi Rahman kepada Radar Sukabumi mengatakan, salah satu penyebab terciptanya klaster penularan Covid-19 berasal dari aktivitas yang bergerombol.

Bacaan Lainnya

Karena, dikhawatirkan ketika seseorang yang hadir dalam kerumunan, turut membawa virus yang menempel di pakaian atau tubuhnya sehingga berpotensi menularkan ke anggota keluarga.

“Tentang kerumunan ini, sudah diindikasikan oleh kajian kami dibagian analisa data ternyata ada dampak dari gebyar vaksinasi yang digelar di setiap daerah atau desa dan fasilitas kesehatan. Artinya ada tingkat penularan disana,” kata H. Andi Rahman kepada Radar Sukabumi pada Rabu (01/09).

Dari awal, sambung H. Andi, pihaknya sudah membuatkan surat regulasi yang dibuatkan surat edaran dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, tentang pelaksanaan vaksinasi.

“Di surat tersebut dimuat yang mulai dari tim vaksinsai Puskesmas maupun rumah sakit untuk tetap menjaga penerapan protokol kesehatan. Dimana disitu tentang 5M-nya harus di jaga. Namun tetap saja ada kejadian-kejadian sering kali berulang seperti baru-baru ini di wilayah Kecamatan Cisaat, telah terjadi kerumunan massa saat melakukan vaksinasi kepada warganya,” tandasnya.

Untuk itu, dirinya berharap surat edaran dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tentang pelaksanaan vaksinasi ini, agar diterapkan sebagaimana mestinya.

Terlebih lagi, di setiap daerah terdapat tim Satgas Kecamatan yang harus berperan aktif menggerakan sasaran dan juga melancarnya pelaksanaan vakinasi di tingkat faskes tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *