Ungkap Kasus Pidana Terhadap Anak, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Diganjar Penghargaan dalam Polis Award 2022

PENGHARGAAN: Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat menerima penghargaan Polis Award 2022 dari Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait di Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan, Senin (24/10). FOTO: ISTIMEWA

RADAR SUKABUMI  – Dinilai konsisten dalam menangani kasus kejahatan terhadap anak, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mendapat penghargaan dalam Polis Award 2022. Acara bertajuk Malam Puncak Penganugerahan Komnas Anak dan Polisi Selebriti yang diselenggarakan dalam rangka HUT ke-4 Polisi Selebriti dan HUT ke-4 dan Komnas Anak digelar di Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan, Senin (24/10).

AKBP Dedy dinilai oleh Komnas Anak dan Polisi Selebriti mempunyai prestasi dan kinerja yang sangat baik dalam mengungkap berbagai tindak pidana kejahatan dan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Dalam penilaian Komnas Anak, AKBP Dedy juga dianggap berdedikasi dan konsisten dalam menangani berbagai kasus terhadap anak di wilayah hukum Polres Sukabumi. Tentu dengan motto ‘Bekerja dengan baik dengan cara yang benar’ yang selalu memberi arahan dan motivasi kepada anak buahnya agar bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Karena tidak ada pimpinan yang hebat tanpa didukung anak buah yang hebat pula,” ungkap Dedy, Rabu (26/10).

Sebagai catatan, kata Dedy, sepanjang tahun 2022 telah berhasil mengungkap sebanyak 50 kasus tindak pidana kejahatan terhadap anak di Kabupaten Sukabumi.

“Komitmen kepolisian dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak tentunya penegakan hukum secara tegas kepada para pelaku tanpa pandang bulu baik kepada pelaku dewasa ataupun anak,” jelasnya.

“Namun untuk anak dilakukan dengan mengacu kepada peraturan dan SOP mengenai penanganan anak guna mencegah terulang kembalinya kasus serupa,” sambungnya.

Untuk itu, Dedy mengimbau kepada seluruh pihak terutama pihak keluarga dan sekolah supaya bisa lebih melakukan pemantauan lebih kepada anak dan anak didiknya jangan sampai melakukan segala perbuatan-perbuatan yang merugikan terutama tawuran.

“Tidak hanya imbauan, akan tetapi pihak kepolisian bersama instansi terkait seperti dinas perempuan dan anak serta dinas pendidikan sebenarnya sudah sering melakukan program penyuluhan langsung di sekolah – sekolah di Kabupaten Sukabumi,” terang Dedy.

“Yang intinya mengimbau kepada anak pelajar untuk tidak melakukan tawuran atau segala jenis tindak pidana,” tandasnya. (Cr2/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *