Tukang Baso Tewas di Jayanti  Sukabumi, Ternyata Korban Kecelakaan

Polres-Sukabumi
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Kasat Lantas AKP Bagus Yudo Setiawan serta Kanit Gakum Ipda M. Yanuar Fajar saat pres rilis. Jumat, (2/9).

PALABUHANRATU – Jajaran kepolisian polres Sukabumi, Polda Jabar berhasil ungkap penyebab meninggalnya Samino (62) tukang bakso yang ditemukan di selokan di pinggir jalan raya Jayanti, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sekitar pukul 06.30 WIB, Selasa (30/8) kemarin.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan berawal dari penemuan jasad mayat Samino, langsung mengintruksikan jajaran unit Satlantas dan reskrim untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Bacaan Lainnya

Dimana berdasarkan dari olah TKP didapat info awal yang diterimanya terdapat luka lecet dibagian bahu, dada, perut dan siku sebelah kiri korban yang diketahui bernama Samino dan merupakan tukang bakso.

“Jadi saat ditemukan itu, korban berpakaian warna hitam, celana warna gelap, setelah itu ada bekas garutan seperti bekas seretan benda di atas aspal dan ada karet spion yang kami temukan dan jam tangan korban yang sudah kami kembalikan kepada keluarga,” ungkap Dedy kepada awak media saat pres rilis di mako polres. Jumat, (2/9).

Dijelaskan Dedy, dari hasil temuan awal pihaknya mendapatkan kecurigaan korban tersebut meninggal jatuh dan memiliki penyakit lain, sehingga untuk memastikan itu jajarannya melaksanakan olah TKP dan autpsi terhadap jasad korban di Keramat Jati.

“Hasil otopsi yang kami terima, saat pemeriksaan pada jasad korban, dada, perut, bahu dan siku ada luka lecet, otak kiri ada pendarahan, lambung bagian kiri robek, limpa sebelah kiri robek, jantung robek, paru-paru bagian kiri robek, dapat kami simpulkan dan diskusi terhadap dokter, bahwa ini benturan benda keras, jadi bukan pemukulan, tapi benturan benda keras,” jelasnya.

“Saya memerintahkan unit reskrim yang ada di TKP lakukan pemeriksaan ulang di lokasi bersama Kasatlantas, kanit laka serta kanit regident memeriksa kembali, untuk memastikan apakah ada kejadian laka lantas, saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat di Desa Jayanti yang memberikan informasi bahwa benar Senin, 29 Agustus sekitar pukul 19.30 atau 19.45 benar terjadi ada kecelakaan laka tunggal dilokasi itu,” sambungnya.

Masih kata Dedy, pada saat itu warga menyatakan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan salah satu pengendara lain dengan identitasnya SDP (14) dan pada saat kecelakaan yang bersangkutan juga ikut pingsan yang selanjutnya dibawa ke rumah saudaranya berinisial TT.

“Setelah itu oleh saudari TT dibawa ke rumah SDP di daerah Cikakak. Kami melakukan pendalaman terhadap SDP ini,” terangnya.

“Dan benar pada saat di lokasi beliau (SDP) melambung di sebelah kanan, mendahului kendaraan sebelah kanan, pada saat masuk di jalurnya kembali, dia melihat ada sesosok manusia warna gelap hanya setengah badan saja, dia tidak melihat wajah, jarak 2 meter dari kendaraannya dan setelah itu dia jatuh dan pingsan, dia (SDP) tidak ingat lagi,” imbuhnya.

Lanjut Dedy, dari rangkaikan kejadian yang ada berdasarkan hasil olah TKP dan wawancara dengan SDP bahwa disimpulkan kematian Samino akibat terlibar kecelakaan.

“Sehingga korban (Samino) yang ditemukan di parit tersebut merupakan korban laka,” bebernya.

Pemotor sendiri yakni SDP, kata Dedy dikarenakan yang bersangkutan masih berusia 14 tahun, berdasarkan amanat undang-undang 11 tahun 2012 sistem peradilan anak ada di keluarganya dan proses lanjutnya akan di diversikan.

“Alhamdulillah jenazah (Samino) setelah autopsi malam hari itu, bersama unit PPA, kami kepedulian Polri, Polres Sukabumi membawa jenazah ke Sukaharjo, Jawa Tengah untuk kami serahkan kepada keluarga dan kami menjelaskan apa yang terjadi dan hasil otopsi kami jelaskan juga,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat lantas Polres Sukabumi AKP Bagus Yudo Setiawan menambahkan berdasarkan hasil keterangan dari para saksi, SDP saat kejadian dengan mengemudikan kendaraan jenis matic melaju dari arah Bagbagan menuju ke arah Palabuhanratu, sekitar 10 meter selepas dari TKP melakukan penyalipan kendaraan yang ada didepannya.

“Dari hasil kejadian terlihat bahwa hasil goresan maupun dari hasil robekan baju, untuk motor korban terpelanting ke sebelah kiri, sedangkan untuk saudara SDP terpelanting ke sebelah kanan. Jadi SDP dengan kecepatan kemungkinan sekitar 80 kilo meter per jam,” timpalnya.

“Untuk di lokasi kejadian dari keterangan dari saksi-saksi lumayan agak gelap namun masih terlihat, mengingat SDP untuk kendaraan lengkap, motornya secara kelaikan lampu masih menyala, maupun secara kelaikan masih sesuai dengan yang sudah ditentukan. Untuk korban yang kami cek kejadian ditabrak di sebelah kiri, kemungkinan langsung terjatuh ke selokan,” tandasnya. (Cr2).

Polres-Sukabumi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *