CIKAKAK, RADAR SUKABUMI – Bencana alam pergerakan tanah (gertan) terjadi di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Diketahui, ada dua desa yang terdampak yakni Desa Legok Peuteu dan Desa Cikakak.
Akibatnya sejumlah rumah milik warga mengalami kerusakan yang cukup parah serta puluhan rumah terancam. Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, bencana gertan tersebut terjadi pada Rabu (2/3) sekira pukul 20:00 WIB.
Sedianya tujuh unit rumah rusak parah dan 21 rumah terancam. Pergerakan tanah tersebut dipicu hujan secara terus menerus melanda wilayah Sukabumi.
“Kejadiannya (pergerakan tanah) tadi malam (kemarin) awalnya 4 rumah dan saat ini sebanyak 7 rumah mengalami rusak berat serta sekitar 21 rumah mengalami retak-retak,” ujar Kapolsek Cikakak Polres Sukabumi AKP Catur Budiono bersama Forkopimcam Kecamatan Cikakak saat mengecek lokasi bencana alam, Kamis (3/3).
Catur menjelaskan, selain merusak rumah-rumah warga pergerakan tanah juga merusak lahan pertanian warga. “Tidak ada korban jiwa maupun luka akibat bencana tersebut hanya kerugian meterial. Baik bangunan maupun lahan pertanian warga dan masih dalam pendataan,” ungkap Catur.
Akibat pergerakan tanah itu, sambung Catur, sejumlah warga yang rumahnya mengalami kerusakan parah terpaksa harus mengungsi ke rumah saudaranya. “Yang tujuh rumah rusak parah, pemiliknya mengungsi ke rumah keluarganya yang terdekat dan barang barang rumah tangganya juga bertahap dipindahkan,” paparnya.
Catur mengimbau kepada warga agar tetap waspada dalam menghadapi cuaca seperti sekarang. Terutama warga yang berada di lokasi pergerakan tanah. Hal itu untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
“Waspada apabila terjadi hujan terus menerus agar bergeser ke jalur evakuasi dengan titik kumpul yang sudah disiapkan oleh pihak pemerintah desa, dengan RT, RW-nya,” tandasnya.
Turut hadir dalam pengecekan lokasi tanah bergerak Camat Kecamatan Cikakak Dadang Ramdani bersama staf serta instansi terkait. (ris/t)