KABUPATEN SUKABUMI

Tujuan Satpol PP Kabupaten Sukabumi Gelar Kunjungan Evaluasi Keempat Kecamatan

×

Tujuan Satpol PP Kabupaten Sukabumi Gelar Kunjungan Evaluasi Keempat Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Suasana saat personel satpol PP evaluasi bersama di aula rapat kantor kecamatan Cikakak.(FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)
Suasana saat personel satpol PP evaluasi bersama di aula rapat kantor kecamatan Cikakak.(FOTO : NANDI/ RADARSUKABUMI)

SUKABUMI — Guna memperkuat pemahaman dan koordinasi para kepala seksi ketertiban umum (Kasi Trantib) dalam menjalankan tugas di wilayahnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan evaluasi ke sejumlah kecamatan. 

Kegiatan ini menyasar empat wilayah, yaitu Palabuhanratu, Simpenan, Cikakak, dan Cisolok, sebagai bagian dari persiapan menuju implementasi program kerja Satpol PP tahun 2025.

Bank bjb Tandamata

Dikdik Supriyadi, Kepala Bidang Pembinaan Personel dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Sukabumi, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan sejumlah peraturan menteri dalam negeri yang menjadi acuan kerja Satpol PP.

“Kami melakukan kunjungan ke kecamatan-kecamatan untuk mengevaluasi implementasi Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat,” ujar Dikdik pada Jumat (13/2/2025).

Tidak hanya itu, Dikdik menambahkan bahwa kegiatan ini juga mencakup evaluasi terhadap Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana bagi Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat, serta Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP.

  “Selain itu, kami juga fokus pada pemahaman dan penerapan kode etik Polisi Pamong Praja di wilayah Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.

Dikdik berharap, melalui kunjungan ini, para Kasi Trantib dan Kasi Pemerintahan Desa di masing-masing kecamatan dapat lebih memahami tugas pokok dan fungsi mereka.

 “Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, kami yakin para Kasi Trantib dapat bekerja secara maksimal dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat,” paparnya.

Dikdik kembali menegaskan bahwa tujuan akhir dari kegiatan ini adalah terciptanya situasi yang kondusif, aman, dan nyaman di setiap wilayah.

 “Harapannya, kondisi ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas) di setiap kecamatan dapat terjaga dengan baik,” tandas Dikdik. (ndi/d)