Tingkatkan Produksi, Diskan Kabupaten Sukabumi Susun Rencana Perikanan Ikan Sidat

Nunung Nurhayati
Kepala dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati saat audensi dengan perwakilan FAO (Food and Agriculture Organization) dan WWF (Word Wide Fun for Nature) di aula kantor dinas jalan raya Cisolok.

CISOLOK – Berbagai upaya dilakukan dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi guna terus tingkatkan hasil produksi ikan Sidat dengan terus mengembangkan pengelolaannya untuk menambah nilai ekonomi yang selama ini potensinya dianggap menjanjikan. Sabtu, (28/1).

Potensi perikanan Sidat yang menjanjikan di kabupaten Sukabumi saat ini menjadi perhatian banyak pihak, salah satunya dari FAO (Food and Agriculture Organization) dan WWF (Word Wide Fun for Nature).

Bacaan Lainnya

Dengan mendapat dukungan Kementerian Kelautan dan perikanan, dalam waktu dekat akan melaksanakan aksi rencana pengembangan perikanan Sidat di Kabupaten Sukabumi, Jawa barat.

Kepala dinas perikanan Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati kepada Radar Sukabumi saat diwawancara belum lama ini mengatakan, ikan sidat merupakan biota dengan status perlindungan terbatas yang termasuk dalam CITES Appendix II.

Dimana, kata Nunung berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 113 tahun 2021, ikan sidat ditetapkan sebagai 20 jenis ikan prioritas yang dikelola dalam lingkup perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan secara efektif.

“Pada tahun 2022 Yayasan WWF Indonesia yang didanai oleh FAO Ifish Project dan didukung oleh Kementrian Kelautan Perikanan, Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi melakukan penilaian dan evaluasi tahunan perikanan Sidat,” ujar Nunung.

“Hasil penilaiaan tahunan itu, perikanan sidat menunjukan peningkatan nilai Bench Marking Tool dimana perikanan sidat di Kabupaten Sukabumi mendapatkan nilai BMT 0.54,” sambungnya.

Sementara, lanjut Nunung data produksi perikanan sidat Kabupaten Sukabumi yang cenderung menurun sejauh ini menurutnya bukan dikarenakan tidak adanya stok perikanan sidat, akan tetapi karena tidak adanya pasar sehingga nelayan tidak melakukan aktivitas penangkapan.

“Nah sejauh ini kabupaten Sukabumi telah menyusun Perda no 1 Tahun 2023 tentang pengelolan perikanan yang didalam terdapat upaya pengelolaan perikanan diantaranya untuk menambah stok populasi ikan,” jelasnya.

“Makanya kita gencar lakukan restocking, pembentukan pokja pengelolaan perairan darat, pendataan pengenalan ikan invasif, identifikasi jenis ikan, pembahasan fishway, pengawasan yang melibatkan masyarakat dan CSR, kolaborasi dengan stakeholder untuk pengelolaan perikanan ikan sidat, juga penanaman pohon dan pemasangan plang himbauan,” sambung Nunung.

Upaya lain, kata Nunung lagi, kabupaten Sukabumi juga sedang menyusun masterplan perikanan sidat dan dokumen FS (Feasibilty Study) kawasan konservasi dimana calon kawasan konservsinya di Curug Cimarinjung, Sungai Cibareno, Situ Cikalapa, Curug Manglid, DAM Ubrug, Curug Cikaso dan Situ Ciroyom.

“Nantinya kami akan melakukan restocking sidat dari hasil pancingan komunitas pemancing yang akan dilaksanakan bulan November dan Desember,” jelasnya.

Masih kata Nunung, adapun untuk rencana kegiatan mendukung pengelolaan perikanan Sidat tahun 2023, dinas perikanan dibantu berbagai unsur saat ini terus melakukan sosialisasi pemantauan data Sidat dan ikan asli di perairan darat.

“Kami juga telah melaksanakan rapat koordinasi tentang perairan, menyiapkan sarana penyediaan data dan Informasi, mudah mudahan ini bisa terlaksana sehingga ikan Sidat terus banyak dan menambah perekonomian masyarakat,” tandasnya. (Cr2).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *