KABUPATEN SUKABUMI

Tampang Pelaku Penyiram Air Keras ke Istri dan Anaknya diringkus

×

Tampang Pelaku Penyiram Air Keras ke Istri dan Anaknya diringkus

Sebarkan artikel ini
Tersangka GG (59) warga Kampung Dukuhnara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jabar saat dimasukkan ke sel tahanan Mapolsek Nagrak akibat menyiram air keras ke istri dan dua anak tirinya serta cucunya pada Minggu, (29/12/2024). (Aditya A Rohman).
Tersangka GG (59) warga Kampung Dukuhnara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jabar saat dimasukkan ke sel tahanan Mapolsek Nagrak akibat menyiram air keras ke istri dan dua anak tirinya serta cucunya pada Minggu, (29/12/2024). (Aditya A Rohman).

Usai melakukan aksinya, tersangka tidak mencoba melarikan diri. Kemudian warga yang melihat kejadian itu langsung melapor ke Polsek Nagrak dan akhirnya GG ditangkap oleh polisi.

Bank bjb Tandamata

“Kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi dan untuk kepentingan penyidikan GG ditahan di sel tahanan Mapolres Sukabumi,” tambahnya.

Asep mengatakan untuk motif KDRT ini masih dalam pengembangan, tetapi pengakuan tersangka aksinya itu dipicu oleh rasa cemburu. Selain itu, sasaran penyiraman pun hanya kepada istrinya, namun karena ada anak dan cucu tirinya di dekat istri tersangka sehingga terkena cipratan air keras.(*)