Satpol PP Minta Desa Perhatikan Hansip, Ini Alasannya

PEMBINAAN : Sejumlah Linmas saat mengikuti Pembinaan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI — Satpol PP Kabupaten Sukabumi meminta agar pemerintah desa dapat memperhatikan para anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas). Karena unsur Linmas tersebut bisa diberdayakan sebagai petugas keamanan masyarakat dan ketertiban umum, penanggulangan bencana hingga sosial kemasyarakatan.

Dikethui, Tepat pada 19 April diperingati sebagai Hari Pertahanan Sipil (Hansip). Menurut KEPPRES Nomor 128 Tahun 1962 Tentang perencanaan, penyelenggaraan, koordinasi dan pengawasan Pertahanan Sipil (HANSIP) dan Perlawanan Rakyat (WANRA) serta Keputusan Wakil Menteri Pertama Urusan Pertahanan/Keamanan Nomor : MI/A/72/62 tanggal 19 April 1962 tentang Peraturan Pertahanan Sipil (HANSIP), maka setiap tanggal 19 April, diperingati secara nasional sebagai Hari Pertahanan Sipil atau hari jadi Hansip/Linmas.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Pemberdayan Satlinmas Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Okih Fajri Asidik menjelaskan, pada dasarnya Satpol PP merupakan pembina dari Linmas tersebut. Adapun secara tugas pokok dan fungsi dilapangan diserahkan kepada pemerintah setempat. Baik itu, tingkat kecamatan, desa hingga lingkup terkecil di setiap RT/RW.

“Satpol PP adalah pembina Linmas, jadi kapasitasnya hanya melakukan pembinaan melalui berbagai kegiatan peningatan kapasitas. Mulai dari Satlinmas, Trantibum, Tranmas, penanggulangan bencana dan sosial kemasyarakatan,” jelas Okih kepada Radar Sukabumi, Senin (19/4/2021).

Data yang ada pada Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Linmas yang ada di Kabupaten Sukabumi kurang lebih mencapai 15.304 yang tersebar di seluruh pelosok Kabupaten Sukabumi. Okih berharap di hari Linmas ini, agar kedepan Linmas menjadi garda terdepan keamanan dan ketertiba umum di lingkugan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *