Rumah Makan di Caringin Sukabumi Nyambi Jual Miras

Petugas Polsek Caringin, Polres Sukabumi, saat menggerebek rumah makan siap saji
DIAMANKAN : Petugas Polsek Caringin, Polres Sukabumi, saat menggerebek rumah makan siap saji yang nyambi jualan miras di wilayah Desa Talaga, Kecamatan Caringin.

Menurutnya, operasi miras ini sangat penting dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya Polri dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Caringin. Sebab itu, saat melakukan operasi petugas juga memberikan pembinaan kepada penjual miras agar tidak melakukan perbuatannya lagi. Sementara kepada warga, diharapkan kerjasamanya, apabila di wilayah hukumnya terdapat warung atau ruko yang menjual miras, agar segera melapor kepada Makpolsek Caringin, Polres Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Operasi ini bertujuan untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas yang berasal dari minuman keras serta tindak pidana di masyarakat. Sementara, sasaran petugas dalam operasi ini. Diantaranya menjaring warga yang melaksanakan pesta minuman keras ditempat umum, sajam, narkoba dan penyakit warga lainnya,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait