SUKABUMI — Mengantisipasi peredaran obat sirup penyebab gagal ginjal pada anak, forum komunikasi pimpinan kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi sisir sejumlah apotek yang ada diseputaran Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Selasa, (25/10).
Pantauan dilapangan, tim gabungan dari medis Puskesmas, polsek, Koramil, satpol pp, serta unsur terkait lainnya mendatangi sejumlah apotek dan memeriksa obat obat jenis sirup yang dilarang beredar oleh kemenkes.
Dengan didampingi Kapolsek Cisolok AKP Aguk Khusaeni kepala Puskesmas Cisolok Heri Suherman mengatakan kegiatan tersebut dikakukan sebagai bentuk sosialisi dan edukasi dalam rangka pengendalian 5 jenis obat obatan yang sudah dinyatakan mengandung cemaran EG atau DEG untuk mencegah penggunaan di masyarakat.
Lanjut Heri, obat obatan syrup yang belum dinyatakan aman oleh pengumuman pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan tersebut.
“Sesuai dengan aturan bahwa obat obat tersebut yang terutama mangakibatkan dampak kanker ginjal, keluhan pada ginjal pada anak di stop, dan mungkin ada beberapa item yang bisa dilanjutkan,” ungkapnya. Selasa, (25/10).
Dijelaskan Heri Suherman, terdapat lima jenis yang obat obatan yang belum dinyatakan aman digunaka sebagai mana disebutkan dalam edaran BPOM sebelumnya yang dinyatakan tidak aman yakni Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, Unibebi Demam Drops.
“Itu seperti yang tertera obat obat yang tidak boleh digunakan untuk masyarakat semuanya, kurang lebih lima jenis,” jelasnya.
Sejauh ini, kata Heri saat melakukan penyisiran ke apotek apotek diwilayah kecamatan Cisolok yang berjumlah empat lokasi belum dan tidak ditemukan yang menjual obat obat jenis tersebut diatas.