Puluhan Perusahaan Kebonpedes Belum Miliki UKL UPL

Pemerintah Kecamatan Kebonpedes saat melakukan sidak dan memberikan surat himbauan kepada salah satu perusahaan terkait ancaman potensi bencana alam di musim hujan.

KEBONPEDES – Pemerintah Kecamatan Kebonpedes menghimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan, agar meningkatkan kewaspadaannya tehadap ancaman bencana alam yang terjadi pada musim hujan.

Camat Kebonpedes, Ali Iskandar mengatakan, sehubungan dengan meningkatnya intensitas curah hujan, maka pihaknya meminta kepada seluruh perusahaan agar melakukan upaya pengelolaan untuk mengatasi potensi dampak dari kegiatannya dengan berpedoman pada dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

Bacaan Lainnya

“Semua perusahaan ini, wajib melakukan penataan, sehingga dalam aktivitasnya tidak menghambat dan mengganggu lingkungan sekitar. Apalagi, memasuki musim hujan seperti ini, jika tidak dikelola dengan baik, maka keberadaan perusahaan dapat menjadi persoalan di masyarakat,” kata Ali kepada Radar Sukabumi ,(25/11).

Himbauan tersebut, sambung Ali, sengaja dilakukan selain tindak lanjut dari surat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi Nomor 660.1/5830.Din/2019 Tanggal 20 Nevember 2019 Perihal Himbauan, juga sebagai salah satu bentuk upaya preventif pemerintah Kecamatan Kebonpedes dalam menanggulangi bencana alam.

“Kami sudah memerintahkan anggota Satpol PP untuk menyebarkan surat himbauan itu kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi,” bebernya.

Untuk itu, pada musim hujan saat ini seluruh perusahaan agar segera melakukan pengelolaan untuk mengatasi potensi dampak dari kegiatan usahanya dengan berpedoman pada dokumen UKL, UPL. Seperti membuat saluran drainase yang memadai serta kolam pengendap dengan ukuran dan jumlah yang memadai.

Sehingga limpasan air hujan tidak menimbulkan pencemaran dan kerusakan terhadap lingkungan di sekitar lokasi kegiatan.

“Selain itu, pihak perusahaan juga dihimbau agar melakukan pengelolaan terhadap dampak dari kegiatan mobilisasi peralatan dan material berupa ceceran tanah atau lumpur. Sehingga tidak mengtori badan jalan, membuat tembok penahan agar tidak terjadi longsor,” tandasnya.

Berdasarkan peninjauan di lapangan, ujar Ali, dari semua perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Kebonpedes, terdapat beberapa perusahaan yang belum memiliki UPL dan UKL. “Di Kecamatan Kebonpedes ini, ada sekitar 10 perusahaan. Namun, paling banyak perusahaan bergerak dalam bidang peternakan ayam.

Sementara perusahaan yang belum memiliki UPL dan UKL ada tiga perushaaan. Saat kami pertanyakan, mereka berdalih bahwa perusahaan tersebut tengah menjalani proses untuk menempuh UPL dan UKL.

Bila dalam waktu satu bulan, mereka belum mengantongi UPL dan UKL, nanti akan kita laporkan kepada dinas terkait untuk dilakukan penertiban sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *