PT Golden Chicken Farm di Gunungguruh Sukabumi Belum Memiliki Izin Peralihan Nama Perusahaan

Kasi Trantib Kecamatan Gunungguruh, Supran Hidayat
Kasi Trantib Kecamatan Gunungguruh, Supran Hidayat

SUKABUMI – Perusahaan kandang ayam milik PT Golden Chicken Farm di Kampung Karang Sasak, RT 03/RW 11, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, diduga belum memiliki izin peralihan nama dari perusahaan sebelumnya.

Kasi Trantib Kecamatan Gunungguruh, Supran Hidayat kepada Radar Sukabumi mengatakan, izin perubahan perusahaan kandang ayam PT Golden Chicken Farm ini, diketahui belum dimiliki perusahaan tersebut, bermula saat warga yang tinggal di sekitaran lokasi pabrik melakukan protes hingga mendatangi kantor Kecamatan Gunungguruh, terkait peledakan atau blasting untuk perluasan kandang ayam tersebut.

Bacaan Lainnya

“Jadi, pada tahun-tahun sebelumnya, kandang ayam itu milik pribadi atas nama Pak Haji Ali. Nah, baru-baru ini ramai di masyarakat bahwa kandang ayam itu diambil alih oleh PT Golden Chicken Farm dan diduga belum memiliki izin peralihan perusahaan,” kata Supran kepada Radar Sukabumi pada Senin (21/08).

Pihaknya memastikan, jika perusahaan kandang ayam PT Golden Chicken Farm ini, belum mengantongi izin peralihan nama perusahaan. Lantaran, sampai saat ini belum ada satu orang pun atau satu petugas dari pabrik kandang ayam tersebut, mendatangi kantor Kecamatan Gunungguruh, untuk mengurus terkait izin perubahan nama perusahaannya.

“Belum memiliki perubahan nama sebetulnya perusahaan dia itu, kalau untuk balik nama itu kan berarti dia itu harus pembaharuan. Apalagi, sekarang PT Golden Chicken Farm ini, tengah melakukan perluasan bangunan baru,” tandasnya.

Menurutnya, pihak perusahaan dari PT Golden Chicken Farm ini, mendatangi kantor penerintah Desa Sirnaresmi dan kantor pemerintah Kecamatan Gunungguruh, untuk menginformasikan terkait peralihan nama perusahaan hingga perluasan bangunan kandang ayam.

“Iya, seharusnya memang seperti itu. Segala sesuatunya mungkin kami bisa bantu gitu, baik persyaratan untuk balik nama dan sebagainya. Nah, ini faktanya tidak seperti itu,” bebernya.

Untuk itu, ia menilai wajar apabila warga setempat yang lokasinya berdekatan dengan lokasi perusahaan, melakukan protes kepada PT Golden Chicken Farm, tepatnya sewaktu pihak perusahaan melakukan peledakan untuk perluasan bangunan. Terlebih lagi, pihak perusahaan tidak melakukan sosialisasi kepada warga.

“Kalau ada sosilaisasi kepada warga, soal peledakan atau blasting itu, saya rasa warga pun tidak akan protes sampai seperti itu,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *