“Jalan rusaknya ada sekitar 8 kilometer. Jalan ini, menghubungkan sejumlah desa yang ada di wilayah Kecamatan Ciambar,” jelasnya.
Keberadaan jalan tersebut, sangat penting untuk akses warga menuju tempat publik, seperti mengangkut hasil pertanian ke pasar, sekolah dan layanan kesehatan.
Pihaknya mengaku, sudah melakukan berbagai upaya untuk meminta bantuan perihal kondisi jalan rusak tersebut. Diantaranya, melakukan pengajuan melalui proses Musrenbang. Namun, hingga saat ini pemerintah Kecamatan Ciambar masih menunggu informasi dari pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Saya berharap, jalan ini segera diperbaiki, karena pengajuannya sudah selesai, dan sekarang kami tinggal menunggu saja,” pungkasnya. (den/d)






