Positif Covid-19 Kabupaten Sukabumi 29 April Bertambah Satu, Sembuh Dua Pasien

SUKABUMI – Jumlah kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 hasil sample swat terus meningkat. Data terbaru menunjukan, jika diakumalasikan secara keseluruhan kasus yang positif  Kabupaten Sukabumi, bertambah satu orang. Dengan begitu, jumlah total yang positif menjadi 13 orang.

Data yang didapat dari Media Ceter Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi, terhitung pada Rabu (29/4) sekira pukul 12.00 WIB, pasien yang positif Covid-19 berdasarkan hasil sample swab dari awal hingga saat ini, ada 13 orang. Dua diantaranya sembuh dan 11 orang masih dalam tahap pengawasan rumah sakit.

Bacaan Lainnya

Untuk jumlah ODP dari awal hingga saat ini, terdapat 3898 orang. Namun yang selesai pemantauan terdapat 3467 orang. Sementara yang masih dalam pemantauan terdapat 431 orang.

Sementara, jumlah PDP tidak mengalami peningkatan maupun penurunan dan masih sama dengan hari sebelumnya. Yakni, terdapat 128 orang. Namun 72 orang selesai pengawasan dan 49 orang masih dalam pengawasan serta tujuh orang PDP meninggal dunia.

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid mengatakan, berdasarkan wilayah kerja Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Sukabumi ini, paling banyak jumlah ODP ditemukan di wilayah kerja Puskesmas Nagrak dengan jumlah 71 ODP.

Setelah itu, wilayah kerja Puskesmas Kalapanunggal 53 ODP dan Puskesmas Cipari 31 ODP. “Dari 431 ODP yang masih dalam pemantauan ini, didominasi oleh kaum laki-laki sebanyak 294 orang. Sementara, perempuan 137 orang,” jelas Harun.

Sementara untuk warga Kabupaten Sukabumi yang dinyatakan sebagai PDP virus corona, paling banyak ditemukan di wilayah Cicurug dengan jumlah PDP sebanyak 11 orang.

Setelah itu, wilayah Kecamatan Parungkuda delapan PDP. “Dari jumlah total 49 PDP yang statusnya masih dalam pengawasan ini, paling banyak ditemukan di dua kecamatan tersebut,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *