KABUPATEN SUKABUMI

Pondok Pesantren Azzainiyyah 24 Tahun Penegakan Syariat Islam: Semangat Baru di Awal Tahun Hijriah

×

Pondok Pesantren Azzainiyyah 24 Tahun Penegakan Syariat Islam: Semangat Baru di Awal Tahun Hijriah

Sebarkan artikel ini
SAMBUTAN: Bupati Sukabumi, Asep Japar, saat memberikan sambutan pada perayaan Tahun Baru Islam 1447 H dan Milad Penegakan Syariat Islam (PSI) di Ponpes Azzainiyyah, Kecamatan Sukabumi, Sabtu (05/07).(FOTO: UNTUK RADAR SUKABUMI)
SAMBUTAN: Bupati Sukabumi, Asep Japar, saat memberikan sambutan pada perayaan Tahun Baru Islam 1447 H dan Milad Penegakan Syariat Islam (PSI) di Ponpes Azzainiyyah, Kecamatan Sukabumi, Sabtu (05/07).(FOTO: UNTUK RADAR SUKABUMI)

Sementara itu, Plt. Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Sukabumi, Syamsul Bachri, menyampaikan bahwa Milad ke-24 PSI merupakan momentum penting untuk mengenang awal mula terbentuknya gerakan ini di Sukabumi. Lebih dari itu, kegiatan ini mencerminkan ikhtiar bersama dalam membangun masyarakat religius dan sejahtera menuju Kabupaten Sukabumi yang Mubaroqah.

Bank bjb Tandamata

“Ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan representasi dari semangat kolektif masyarakat, ulama, dan pemerintah daerah dalam membumikan nilai-nilai Islam dalam seluruh aspek kehidupan,” ujar Syamsul.

Pimpinan Ponpes Azzainiyyah, KH. Aang Abdullah Zein, turut membacakan secara resmi Deklarasi Penegakan Syariat Islam Kabupaten Sukabumi. Ia menegaskan bahwa sejak awal, gerakan PSI diinisiasi oleh berbagai unsur—ulama, umara, hingga masyarakat luas—sebagai bentuk komitmen bersama dalam menegakkan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh) dalam seluruh sendi kehidupan.

“Kegiatan ini rutin digelar setiap tahun, dan tidak hanya menjadi momen peringatan Tahun Baru Islam, tetapi juga menjadi refleksi atas komitmen kolektif dalam menegakkan nilai-nilai syariat Islam secara berkelanjutan di tengah kehidupan masyarakat,” pungkasnya.(den/d)