Diberitakan sebelumnya, Jumat, (7/7) lalu sekitar pukul 01.30 WIB personel kepolisian polsek Cisolok Polres Sukabumi mendapat laporan dari masyarakat di kampung Purojati, Desa Cikahuripan mengabarkan terjadi genting atau keributan antara E dan suaminya bernama Anggi.
Sesampainya dilokasi kejadian atau vila maksud, personel kepolisan yakni Bhabinkamtibmas Desa Cikahuripan Aipda Dian Rustianto mendapati kondisi salah satu ruangan vila dalam keadaan sudah hancur berantakan, bagian kaca kaca jendela pecah.
Tidak hanya itu, didalam kamar terdapat seorang laki-laki dan perempuan EH yang merupakan istri dari Anggi dan keduanya merupakan pasangan suami istri.
“Disitu diduga, istrinya ini sudah melakukan selingkuh, dengan katanya kepala desa, keduanya kemudian diamankan berikut barang yakni tas ransel, tas perempuan yang didalamnya terdapat identitas dari perempuan berinisial E, kendaraan ambulance katanya punya desa tapi gak ada tulisan desa mananya polos, terus motor PCX diduga pemiliknya perempuan itu,” ucapnya. (Ndi).






