SUKABUMI – Kembali turunnya status Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke Level-3 di Kabupaten Sukabumi, membuat Polres Sukabumi sibuk mengingatkan masyarakat disipilin protokol kesehatan (prokes).
Mulai dari menggeruduk Tempat Hiburan Malam (THM), pemberlakuan Ganjil-Genap, hingga menyambangi wisatawan di pesisir pantai Selatan Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra melalui Kepala Seksi Humas Polres Sukabumi, IPDA Aah Saepul Rohman mengatakan, mulai diberlakukan PPKM Level-3 ini, pihaknya gencar sosialisasikan prokes dan mengantisipasi terjadinya kepadatan pengunjung wisata.
“Terutama di hari weekand ini (Sabtu-Minggu), kami kembali memberlakukan aturan ganjil-genap memasuki kawasan wisata pantai.
Bahkan sejak pagi hari, anggota Satlantas sudah berjaga di pos pertigaan Gunung Butak Palabuhanratu dengan dipimpin Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Iptu Nandang,” ujar Aah kepada Radar Sukabumi, Minggu (10/10).
Ia menjelaskan, pemberlakuan aturan ganjil-genap ini merupakan satu di antara upaya mengurangi kepadatan arus pengunjung yang masuk ke kawasan objek wisata. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
“Pak Kapolres Sukabumi dalam apel mengarahkan agar personel tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat secara humanis untuk disiplin menjaga protokol kesehatan untuk kesehatan bersama,” ucap Aah.
Selain pemberlakuan aturan ganjil-genap, personel Polres Sukabumi juga melakukan imbauan serta mengingatkan wisatawan yang tengah menikmati deburan ombak pantai kawasan Palabuhanratu.
“Selain ingatkan soal prokes, kami juga mengimbau kepada pengunjung untuk berhati-hati ketika melaksanakan aktifitas seperti mandi di pantai karena arus balik ombak cukup berbahaya bagi keselamatan,” tegasnya.
Tak hanya itu, petugas patroli dari Polres Sukabumi juga menyisir sejumlah Tempat Hiburan Malam di wilayah Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan patroli dipimpin perwira pengawas Kasatpol air Polres Sukabumi AKP Tri Andri dan didampingi para perwira lainnya.