Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi aksi yang mengarah pada anarkisme. “Kami tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat, tapi semua harus sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi di media sosial. “Jangan biarkan emosi sesaat menyeret kita pada tindakan yang merugikan diri sendiri. Mari jaga Palabuhanratu tetap damai,” pungkasnya. (ndi/d)






