CIBADAK, RADARSUKABUMI.com – Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, akhirnya angkat bicara soal adanya pengibaran bendera bertulisan kalimat tauhid yang identik dengan salah satu ormas terlarang, di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sukabumi. Menurutnya, polisi tidak menemukan tindak pidana dalam persoalan tersebut lantaran pengibaran bendera itu terjadi karena ketidaktahuan para pelajar.
“Kami tidak menemukan tindak pidana dalam persoalan ini. Karena itu, kami menyerahkan siswa kepada kepala sekolah dan Kemenag,” ungkap Nasriadi menyambangi MAN 1 Sukabumi, kemarin (22/7).
Diterangkan Nasriadi, pengibaran bendera yang dilakukan oleh pelajar terjadi saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau dalam istilah Kemenag adalah Masa Taaruf Siswa Madrasah (MATSAMA) pada Jumat (18/7) lalu. Pelajar yang mengibarkan bendera tersebut, tidak berniat macam-macam.
Namun, hanya bertujuan menarik minat siswa baru untuk gabung dalam organisasi keagamaan. “Untuk menarik simpati, sehingga siswa ini mengibarkan bendera bertulisan kalimat tauhid tanpa disadari bahwa bendera tersebut identik dengan salah satu ormas yang dibubarkan pemerintah,” ungkapnya.
Sebab itu sambung Nasriadi, Polres Sukabumi mendatangi sekolah untuk berdiskusi dengan para siswa MAN 1 Sukabumi untuk memberikan masukan secara diskusi agar mereka lebih memahami mana aturan yang tidak boleh dilanggar dan mana organisasi yang tidak boleh diikuti. “Ya, saat ini mereka sangat senang dan mereka tetap cinta tanah air, mereka adalah NKRI dan Indonesia,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan MAN 1 Sukabumi, Ade Saepudin menjelaskan, pengibaran bendera tersebut dilakukan siswa saat masa MPLS dengan pemahaman bahwa bendera tersebut merupakan bendera tauhid.
“Ya, siswa tidak mengerti. Siswa hanya mengetahui bahwa itu kalimah tauhid dan hanya digunakan untuk meramaikan kegiatan MPLS dengan atribut keislaman, karena momennya adalah untuk promo ekstrakurikuler kepada adik kelasnya,” jelas Ade. Pengibaran bendera tersebut, merupakan ide pertama muncul dari siswa dengan pemahaman bahwa yang dikibarkannya adalah bendera tauhid.
“Kami sudah mengintrogasi siswanya, karena hanya dia sendiri yang punya benderanya,” ujarnya. Ade menambahkan, semua kejadian ini sudah diklarifikasi. Bahkan, pihak sekolah juga sudah memberi keterangan kepada semua pihak termasuk kepolisian dan saat ini sudah selesai dengan baik. “Peristiwa ini terjadi tanpa sepengetahuan guru karena para guru sedang konsentrasi ke workshop yang juga dilaksanakan bersamaan dengan waktu MATSAMA,” ulasnya.
Sementara itu, kepala Kemenag Kabupaten Sukabum, Abas Rusmana mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dengan meminta kepala sekolah supaya mendamping setiap kegiatan siswa. Adapun bendera tersebut sudah diamankan di Mapolsek Cibadak. “Saya melakukan pengawasan memerintah pihak sekolah supaya pantau setiap kegiatan di sekolah. Dan bendera itu sudah di Polsek Cibadak,” singkatnya. (bam)




