SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Berbagai jenis spanduk yang terpasang di persimpangan Traffic Light atau Lampu Merah Damkar, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, membuat kumuh dan merusak estetika.
Pantauan Radar Sukabumi di lapangan, ada berbagai jenis spanduk yang terbentang di perempatan lampu merah tersebut. Dari mulai spanduk ucapan bulan suci ramadan dari sejumlah partai politik, di antaranya Gerindra, Demokrat, dan NasDem.
Selain dari kalangan partai politik, bentangan spanduk juga terlihat dari Pengurus Daerah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PD IPHI), pondok pesantren. Termasuk ada Baliho berukuran besar, bergambar Kapolres Sukabumi dan Istrinya serta Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum.
“Ya, spanduk itu terlihat kumuh dan merusak pemandangan. Meskipun itu berupa ajakan dan imbauan tetap saja pemasangannya salah. Disitu kan bukan tempatnya,” kata warga yang melintas, Ilham (25) kepada Radar Sukabumi, Kamis (22/04).
Tak hanya itu, bentangan spanduk dan baliho tersebut menutupi halte bus, yang juga tidak terurus, karena kondisinya sudah dipenuhi tanaman liar yang menjalar hingga ke atas halte bus itu.
“Kami berharap spanduk dan baliho tersebut segera dicopot karena bukan saja melanggar, tapi juga membuat kumuh suasana disana. Bahkan jika malam hari halte bus itu terlihat menyeramkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sukabumi, Wawan Gunawan dikonfirmasi terpisah menyarankan melaporkan terkait spanduk dan baliho itu ke pihak kecamatan setempat.
“Laporan saja ke kecamatan terdekat ada Satpol-PP nya,” singkat Wawan melalui Chat WhatsApp (WA). (gar/izo)