Perda Mihol Sulit Ditegakan

Masih di tempat yang sama, Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi mengatakan, menjelang bulan suci Ramadan 1439 Hijriah, Polres Sukabumi bersama Muspida melakukan pemusnahan ribuan botol Miras dari berbagai merk dengan cara dilindas menggunakan alat berat. “Ada 23.900 botol miras yang kami musnahkan saat ini,” jelasnya.

Pemusnahan ribuan botol miras tersebut, ujar Nasriadi, sengaja dilakukan agar tidak ada lagi peredaran Miras, terutama Miras oplosan yang telah menewaskan tujuh warga Kabupaten Sukabumi pada pertengahan April lalu.

“Puluhan ribu miras ini, merupakan barang bukti hasil dari pengungkapan kasus Miras oplosan serta penyitaan dalam operasi pekat yang digelar sepanjang dua bulan terakhir di seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi,” timpalnya.

Ia pun berjanji, Polres Sukabumi akan menggencarkan operasi Miras disetiap wilayah hukumnya, terutama di area publik. Seperti di daerah perlintasan Sukabumi – Bogor.

“Kita akan basmi Miras sampai ke akar-akarnya. Apabila nanti petugas dalam operasinya menemukan Miras dalam mobil boks, maka akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

 

(cr13/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *