Dijelaskan Ali Jupri, melihat dari laporan yang diterima pihak kepolisian terdapat satu orang yang telah menjadi korban atas perbuatan oknum pengurus pondok pesantren tersebut, namun begitu pihaknya masih melakukan pendalaman atas perkara tersebut. “Kalau dari laporan satu, cuma katanya korbannya ada 3 informasinya. Kita dalami semuanya, kita kabari lagi nanti,” jelasnya.
Masih kata Ali Jupri, berdasarkan informasi yang didapatnya sementara, perbuatan yang dilakukan oleh oknum pengurus tersebut dilakukan di sekitaran pondok pesantren yang berlokasi di wilayah kecamatan Curugkembar.
“Memang kejadian disana, tapi kan sudah 3 sampai 4 tahun lalu, yang bersangkutan pegawai juga disana, jadi pengobatan ke santri misalnya kalau ada yang sakit, dia yang mengobati,” bebernya. (ndi/d).






