PALABUHANRATU – Sejumlah pengurus DPC PKB Kabupaten Sukabumi datangi mako polres Sukabumi, guna membuat laporan mantan sekjen PKB Lukman Edi usai dilaporkan DPP PKB ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik atau ujaran kebencian.
Mantan sekjen PKB Lukman Edy juga dilaporkan pengurus DPC PKB Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terkait kasus yang sama, dimana dinilai telah menyebarkan fitnah kepada kader PKB dan Pimpinan PKB Muhaimin Iskandar.
“Hari ini kami melaporkan saudara Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik kepada PKB dan Ketua Umum Gus Muhaimin,” kata Sekretaris DPC PKB Kabupaten Sukabumi H.Usep. Kamis, 8 Agustus 2024
H.Usep menegaskan Lukman saat ini tidak memiliki kapasitas karena sudah tidak mempunyai jabatan di PKB, selain itu H.Usep menduga Lukman telah melakukan tindak pindana dengan menyebarkan fitnah yang kemudian disiarkan di media masa.
“Dia (Lukman Edy -red) telah menyampaikan tuduhan tidak berdasar, yang berbahaya bisa mempengaruhi opini publik dan mengakibatkan kebencian dan kesalahfahaman bagi PKB,” jelas H.Usep.
H. Usep menyebut, pernyataan Lukman Edy juga telah menggores hati kader dan pengurus PKB di seluruh Indonesia, dan membuat rugi institusi partai baik secara material maupun non material.
“Pernyataan Lukman tentu menciptakan kerugian, dimana PKB sebagai partai Islam terbesar di Indonesia yang lahir dari rahim NU dituduh meninggalkan warga Nahdliyin sebagai objek utama dalam perjuangan politik,” terang H. Usep.
H.Usep menambahkan, perjuangan PKB baik di level nasional maupun di level daerah sebagaimana pesan Gus Muhaimin atau Cak Imin di berbagai kesempatan senantiasa bahu – membahu memperjuangkan perbaikan nasib jutaan warga NU.
Menurut H. Usep, salah satu keberhasilan DPW PKB Jawa Barat melalui fraksi PKB Jawa Barat berhasil mendorong lahirnya Perda (peraturan daerah) Pesantren yang dipersembahkan untuk kalangan pesantren.
“Komitmen kami memperjuangkan warga Nahdiyin menjadi ruh perjuangan PKB, karena itu apa yang disampaikan Lukman tidak layak menyampaikan tudingan tak berdasar bagi PKB,” papar H. Usep.
Untuk itu H. Usep mendesak kepada Lukman Edy agar segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh kader, pengurus dan konstituen partai PKB serta bertanggung jawab atas pernyataan yang disampaikannya.
“Langkah ini diharapkan dapat meredam kegaduhan dan menjaga keharmonisan di dalam tubuh partai PKB,” ucapnya. (Ndi)