Pengumuman Hasil UKK Calon Pejabat Perumda di Undur, Ini Alasan Panitia Seleksi

SELEKSI : Para peserta seleksi terbuka Perumda Kabupaten Sukabumi saat mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) .

SUKABUMI— Akibat tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) belum selesai, panitia Seleksi terbuka Perusahaan Umum Daerah (Pansel Perumda) Kabupaten Sukabumi terpaksa menunda hasil pengumuman hasil UKK yang dijadwalkan pada Senin 8 Maret 2021.

Anggota Panitia Perumda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri mengungkapkan, sesuai dengan keputusan bersama seluruh tim pensel Perumda Kabupaten Sukabumi, pengumunan hasil UKK di undur. Mengingat, tahapan UKK pada formasi Perumda AMTJM bisa dilaksanakan pada 9 sampai 10 Maret mendatang.

Bacaan Lainnya

“Iya diundur, dari jadwal sebelumnya 8 Maret 2021, pengumuman hasil UKK akan diumumkan setelah proses tahapan UKK di semua formasi diselesaikan, untuk waktunya kami akan sampaikan kembali,” terangnya kepada Radar Sukabumi, Senin (8/2/2021).

Herdy juga mengungkapkan, jika pengunduran jadwal pengumunan hasil UKK tersebut bakal berdapak pada jadwal lainnya. Dimana, jika merujuk jadwal tahapan selanjutnya yakni wawancara hasil akhir dan pengumuman hasil akhir ditargetkan selesai pada 13 Maret mendatang. “Pasti berubah, rapat pleno hasil UKK diagendakan tanggal 12 Maret, pengumuman hasil UKK tanggal 13, wawancara akhir 15-17 Maret,” sebutnya.

Namun begitu, pihaknya memastikan seluruh tahapan seleksi terbuka dewan pengawas dan direksi Perumda ini dilakukan secara profesional dan transfaran hingga menghasilkan tiga terbaik dari masing-masing formasi yang tersedia.

“Tentunya, kami (Pansel,red) memastikan seluruh tahapan dilakukan dengan profesional dan transfaran tidak ada intervensi darimanapun hingga nanti muncul tiga terbaik dari masing-masing formasi,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *