KABUPATEN SUKABUMI

Penampakan Arena Sabung Ayam di Jampangkulon Dibongkar

×

Penampakan Arena Sabung Ayam di Jampangkulon Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Merespons keresahan warga atas maraknya aktivitas sabung ayam yang disertai praktik perjudian, jajaran Forkompimcam Jampangkulon yang terdiri dari Polsek, Koramil 2213, dan Pemerintah Desa Padajaya bergerak cepat membongkar arena sabung ayam semi permanen di Kampung Citoke RT 007/002, Desa Padajaya, Kamis (7/8/2025).
Merespons keresahan warga atas maraknya aktivitas sabung ayam yang disertai praktik perjudian, jajaran Forkompimcam Jampangkulon yang terdiri dari Polsek, Koramil 2213, dan Pemerintah Desa Padajaya bergerak cepat membongkar arena sabung ayam semi permanen di Kampung Citoke RT 007/002, Desa Padajaya, Kamis (7/8/2025).

IPTU Muhlis menegaskan bahwa sabung ayam merupakan bentuk penyakit masyarakat yang mengandung unsur perjudian, kekerasan terhadap hewan, dan potensi konflik sosial. “Jika kegiatan semacam ini terus dibiarkan, masyarakat bisa menilai aparat seolah tutup mata. Ini soal wibawa dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Bank bjb Tandamata

Dalam pengecekan terakhir, petugas tidak menemukan aktivitas sabung ayam berlangsung. Namun, bangunan bambu berbentuk arena masih berdiri kokoh. Demi mencegah kejadian serupa, petugas langsung merobohkan bangunan tersebut di hadapan perangkat desa dan warga.

Langkah tegas ini disambut baik oleh masyarakat yang berharap tidak ada lagi praktik sabung ayam di wilayah mereka. Warga meminta agar lokasi terus dipantau. “Kami akan terus berkoordinasi dengan Babinsa, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal yang meresahkan,” pungkas IPTU Muhlis.(ndi/d)