Wakil Bupati Sukabumi  Minta BPD Jaga Sinergi Dengan Pemdes

Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri saat memberikan arahannya dalam audensi bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Kabupaten Sukabumi di Aula BKPSDM.

SUKABUMI — Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri Meminta Penyelenggaraan pemerintahan desa akan tersusun dan semakin terarah lebih baik. Bahkan lebih maju apabila di berbagai lapisan masyarakat desa, menunjukan kesadarannya terhadap pemerintah desa yang di dampingi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Hal ini, harus dilakukan sehingga masyarakat dapat merasa terwakili kepentingannya untuk mencapai pemerintahan desa yang lebih bersih dari unsur-unsur KKN.

Bacaan Lainnya

Dalam menciptakan kondisi tersebut, dirinya menghimbau kepada seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di Kabupaten Sukabumi, untuk tetap menjaga sinergitas dengan pemerintah desa. Hal demikian, disampaikan Iyos saat melakukan audensi dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Kabupaten Sukabumi di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), tepatnya di Jalan Raya Kadupugur, Cijalingan, Kecamatan Cicantayan pada Senin (03/05/2021).

Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi ini, telah menyambut baik mengenai adanya laporan kinerja dari masing-masing BPD. Karena dirinya menilai hal tersebut selain tertib administrasi, sinergitas yang baik antara BPD dan pemerintahan desa dalam membangun desanya harus benar-benar terjaga.

“BPD sebagai mitra desa harus bisa memberikan masukan dalam setiap kebijakan pemerintahan desa untuk mewujudkan pembangunan di desa. Sehingga hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” paparnya.

Diakhir sambutannya, Wabup Sukabumi menekankan agar seluruh agenda yang melibatkan semua unsur yang ada di desa harus berorientasi kepada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Karena, menurutnya pemerintah desa merupakan lapisan pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Jadi, faktor utama yang membuat pembangunan desa berjalan sukses adalah sinergi, komunikasi dan saling support antara pemerintah desa dengan BPD.

Sebab, BPD memiliki posisi yang strategis untuk merumuskan berbagai kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa-desa di Kabupaten Sukabumi. Termasuk keterlibatan BPD dalam menyekapati berbagai rancangan peraturan desa,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Kabupaten Sukabumi, Sulaeman Darwani menyatakan, bahwa pasca diberlakukannya Perbub Sukabumi Nomor 15, maka BPD di Kabupaten Sukabumi telah melakukan tugas membuat laporan kinerja dengan baik.

“Target kami di tahun 2021 ini, seluruh BPD sudah mampu membuat laporan tahunannya, selain itu kami senantiasa mendorong sinergitas dengan pemerintahan desa untuk membangun desa bersama-sama dan bekerjasama dengan DPMD untuk meningkatkan kapasitas BPD,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *