Satpol PP Kabupaten Sukabumi Gunakan “Teteh” Selama PPKM

Bambang Dwi Laksono
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi Bambang Dwi Laksono.

SUKABUMI – Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi Bambang Dwi Laksono, mengklaim selama penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak ada ekses atau hal peristiwa yang melampaui batas dengan masyarakat.

Menurut Bambang sejak Pandemi Covid-19 dan diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) PPKM, tidak ada ekses dengan masyarakat dalam pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, selama pandemi Covid-19 dalam melaksanakan tugas bersama satuan samping semua bisa terkendali dan relatif kondusif. Tidak ada ekses yang muncul karena kami selalu melakukan kegiatan dengan istilah “teteh” tegas terarah dan humanis,” ujar Bambang kepada Radar Sukabumi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/08).

Ia mengaku sempat ada kendala saat awal diberlakukan kebijakan PSBB, karena diberikan tugas penertiban dan perapihan pasar tumpah di Jalan Lingkar Selatan. Disitu ia mendapatkan tekanan dari para pedagang, tetapi setelah diberikan penjelasan dengan baik dapat terkendali dengan baik.

“Kami berikan penjelasan, sosilasisasi, dan imbauan kepada masyarakat bahka penertiban itu supaya covid tidak menyebar luas dan merebak dengan cepat. Sampai saat hari ini kebersamaan Pemda, TNI, Polri serta unsur lainnya kami bahu membahu selalu berjalan dengan komunikasi dan koordinasi yang terarah,” ucap Bambang.

Di sisi lain awal – awal pandemi Covid – 19, masyarakat sangat sulit untuk menerapkan protokol kesehatan karena tidak biasa. Namun seiring dengan adanya masyarakat yang terkonfirmasi positif dan upaya – upaya dari pemerintah masyarakat mulai sadar dalam melaksanakan kebijakan dan anjuran pemerintah agar disiplin prokes.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *