DPKUKM Sukabumi Minta Pembelian Bapokting Dibatasi

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Dalam menjaga ketersedian bahan pokok penting (bapokting), Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Sukabumi (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi, melakukan peninjauan ke seluruh toko swalayan yang tersebar di Kabupaten Sukabumi. Ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah dalam menjaga ketersedian Bapokting untuk mengantisipasi adanya kepanikan pasca diumumkannya warga Jawa Barat yang dinyatakan positif virus corona.

Kepala Seksi (Kasi) Distribusi DPKUKM Kabupaten Sukabumi, Iwan Wirawan mengatakan, peninjau ke setiap toko swalayan ini, merupakan tindak lanjut surat edaran dari Markas Besar Kepolisan Republik Indonesia tentang pengawasan dan ketersedian Bapokting.

Bacaan Lainnya

“Untuk itu, kami langsung terjun kelapangan dan menghimbau kepada pengelola fasilitas perdagangan agar melakukan pembatasan pembelian sembako untuk keperluan pribadi. Seperti beras maksimal 10 kilogram, gula maksimal dua kilogram, minyak goreng maksimal 4 liter dan mie instan maksimal dua dus,” jelas Iwan kepada Radar Sukabumi, Rabu (25/3).

Pengelola fasilitas perdagangan, sambung Iwan, selain harus melakukan pembatasan pembelian sembako, mereka juga harus menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, menjaga sanitasi kebersihan di seluruh fasilitas perdagangan dan produksi, menyediakan sabun anti septic di semua toilet. “Selain itu, mereka juga harus menggunakan masker jika sakit demam, batuk dan sakit pilek, memperhatikan etika ketika batuk dan bersin, menghindari kontak fisik dan menghindari kerumunan orang, memberikan pengumuman agar membuka pintu dengan sikut,” ujarnya.

Bukan hanya itu, para pengelola fasilitas perdagangan juga harus memberlakukan soal pemeriksaan suhu tubuh kepada seluruh karyawannya dan para pembeli yang hendak masuk ke toko modern. “Selain itu, bila karyawan dan pedagang sakit demam, batuk dan sakit pilek, disarakan agar tidak masuk bekerja atau tidak berdagang. Bukan hanya itu, mereka juga harus menggunakan sarung tangan saat melakukan pekerjaan pembersihan dan saat menangani limbah,” paparnya.

Saat melakukan peninjau ke toko swalayan, pihaknya memastikan agar ketersedian bahan pokok dapat tersedia atau terpenuhi. Untuk itu, DPKUKM Kabupaten Sukabumi membatasi pembelian tak wajar yang mungkin dilakukan konsumen di toko swalayan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya panic buying atau pembelian tak wajar karena keresahan yang timbul akibat isu Covid-19 atau virus corona.

“Saya berharap kepada seluruh warga agar membeli sembako, tidak berlebihan. Iya, sesuai dengan kebutuhan saja, bahwa stok di pasar termasuk stok di gudang distributor untuk kebutuhan pokok masih aman. Jadi jangan berlebihan. Untuk saat ini, Alhamdulillah Bapokting yang ada di setiap toko swalayan yang tersebar di wilayah Kabupaten Sukabumi masih aman atau mencukupi,” pungkasnya. (den/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *