Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Luncurkan Silent Center, Berantas  Pungli Pencari Kerja

LUNCURKAN : Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri didampingi Kepala Disnakertans Kabupaten Sukabumi Dadan Budiman saat menabuh gong dalam peluncuran program Silent Center di Hotel Pangrango, Kecamatan Sukabumi pada Kamis (10/06).

RADARSUKABUMI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktek pungutan liar atau pungli pada pada warga masyarakat pencari kerja (pencaker).

Untuk itu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi meluncurkan terobosan inovasi baru, yakni program Sukabumi Integrated Labour And Emploment Center atau Silent Center.

Bacaan Lainnya

Program yang digagas untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri di Hotel Pangrango, Kecamatan Sukabumi pada Kamis (10/06).

“Launching Silent Center ini, merupakan salah satu program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi.

Ini merupakan komitmen kami, bahwa dengan adanya Silent Center ini untuk mempermudah layanan kepada masyarakat, terutama pencari kerja dengan pihak perusahaan,” kata Iyos kepada Radar Sukabumi pada usai lounching program Silent Center pada Kamis (10/06).

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam aplikasi Silent Center ini terdapat 14 layanan yang diberikan untuk kemudahan layanan yang prima untuk diketahui oleh masyarakat. Diantaranya, dapat dengan mudah diakses dan ketika pencari kerja membutuhkan pekerjaan, maka tidak akan sulit untuk mencari kemana-mana. Selain itu, dalam program tersebut juga para pencaker dapat mengatahui persyaratannya serta kualifikasinya. Bahkan, hingga kebutuhan pekerja.

“Jadi kehadiran pemerintah di sini untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat untuk melakukan usaha. Misalkan usaha butuh A, nanti dicarikan pemerintah dalam hal ini Disnakertrans akan mencarikan perusahaan.

Sehingga birokrasi tidak berberlit- belit dan pengusaha juga merasa dibantu. Sebab itu, program ini sangat baik dan kita mendapatkan dukungan dari semua pihak. Bahkan mendapatkan perhatian serta apresiasi dari Kementrian Ketenagakerjaan,” paparnya.

Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat dapat manfaaatkan program ini sebaikbaiknya untuk Sukabumi yang lebih baik lagi dan maju, inovatif, lebih maju lahir dan batin. “Idealnya program ini harus dipayungi dengan hukum, tetapi nanti akan dilakukan Perbup dulu dan kedepannya akan dijadikan Perda.

Karena program ini disebut seksi oleh Kementrian dan ini bisa jadi pilot project buat wilayah lain. Jadi program Silent Center ini sangat luar biasa,” bebernya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Disnakertrans Agus Ernawan menjelaskan, peluncuran aplikasi Silent Center merupakan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi ini, untuk dapat memberikan layanan dan infomrasi ketenagakerjaan yang terintegrasi dengan cepat, mudah, murah dan akurat yang terintegrasi kepada pencari kerja dan masyarakat.

“Kami selalu koordinasi dan konsultasi dengan Kementrian terkait data ketenagakerjaan untuk penyempurnaan Silent Center agar perkembangan teknologi informatika mengenai ketenaga kerjaan bisa diakses melalui Silent Center, khususnya soal kebutuhan lowongan kerja para pencaker di Kabupaten Sukabumi, khususnya data lowongan kerja sudah terintegrasi dan bisa diakses secara nasional.

Sehingga apabila ada pencaker membutuhkan pekerjaan bisa melihat dan mengakses pada program Silent Center ini,” katanya.

Program ini, ujar Agus, sengaja diluncurkan dengan tujuan untuk mewujudkan pengawasan dan partisipasi masyarakat yang efektif, terwujudnya keterpaduan informasi pelayanan publik yang terintegrasi, mempermudah seluruh stakehoalder mulai dari masyarakat, lembaga dan perusahaan dalam menggunakan layanan ketenagakerjaan dan tersedianya data base ketenagakerjaan untuk memberikan data informasi yang realtime.

“Selain itu, program ini juga dimaksudkan untuk tercegahnya terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, sehingga mengakibatkan adanya pungutan liar dibidang ketenaga kerjaan.

Iya, intinya untuk bisa menghilangkan dari pradigma masyarakat, bahwa loker itu banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.

Melalui online ini, mudahmudahan masyarkaat bisa mengakses langsung tanpa ada tatap muka dan melalui online, proses rektut atau seleksi tenaga kerja bisa di wawancara secara online oleh si pengguna yaitu pihak perusahaan,” pungkasnya. (Den/d)

Pos terkait