Diarpus Paling Laris, 20 ASN Daftar Jadi Kepala Dinas Pemkab Sukabumi

DAFTAR: Salah seorang ASN saat melakukan proses pendaftaran di sekretariat pendaratan seleksi terbuka JPT Pratama di Gedung Anggrek komplek perkantoran BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cicantayan.

SUKABUMI – Sebanyak 20 orang aparatur sipil negara (ASN) telah resmi mendaftarkan dirinya untuk menjadi kepala dinas. Dalam seleksi terbuka JPT di Kabupaten Sukabumi ada lima posisi kepala dinas yang dilelang.

Kelima kursi kepala dinas yang dilelang mulai dari, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus), Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora), Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominforsan), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).

Bacaan Lainnya

Ketua Sekretariat Panitia Seleksi JPT Pratama, Wasria mengungkapkan, data terakhir terdapat 20 ASN yang telah mendaftar untuk mengikuti seleksi terbuka JPT Pratama setingkat kepala dinas.

“Data terbaru ada 20 ASN yang mendaftar, baik itu berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi maupun daerah lain di Jawa Barat, tetapi ASN yang mendaftar didominasi oleh lingkungan Pemkab Sukabumi,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, Jumat (11/6/2021).

Disebutkan bahwa 20 ASN yang mendaftar, paling banyak mendaftarkan pada formasi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sebanyak 6 orang, kemudian Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 5 orang, dan Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Kepala Pelaksana BPBD masing-masing tiga orang.

“Sejauh ini paling banyak pendaftar di Dinas Perpustakaan, tetapi tidak menutup kemungkinan masih banyak yang daftar karena masa pendaftaran masih dibuka hingga 15 Juni mendatang,” sebutnya.

Berkas dari para pendaftaran, secara umum telah lengkap. Namun begitu, masih terdapat berkas pendaftar yang masih belum lengkap. Sehingga, pihak panitia meminta kepada para pendaftar untuk segera melengkapinya.

“Ya secara keseluruhan sudah cukup lengkap terkait berkasnya, ada juga yang belum dan kami sudah minta untuk dilengkapi,” ujarnya.

Adapun syaratnya, sebut Wasria, mulai dari sekarangkurangnya memiliki pangkat pembina, golongan/ruang IV/a, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jabatan ahli madya dengan jabatan paling singkat dua tahun. Khusus bagi pejabatadministrator, memiliki masa jabatan paling singkat tiga tahun. Dan telah mengikuti seeta lulus mengikuti kepemimpinan TK III.

“Syarat lainnya tentunya harus punya rekam jejak yang baik, sehat jasmani rohani dan bebas dari narkoba, dan usia maksimal 56 tahun dan syarat lainnya,” pungkasnya. (upi/t)

Pos terkait