2019, Pemkab Fokus Bangun SDM

Lebih jauh Marwan menjelaskan, Musrenbang dilaksanakan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 54 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Musyawarah perencanaan pembangunan merupakan tahapan dalam mekanisme penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang penyelenggaraannya melibatkan para pelaku pembangunan yaitu pemerintahan, masyarakat, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan lainnya,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Memperhatikan situasi, kondisi dan isu strategis yang berkembang di masyarakat, masih kata Marwan, maka dalam rangka pencapaian visi Kabupaten Sukabumi perlu dilakukan akselerasi terhadap 4 misi.

“Ada empat akselerasi yang kami lakukan. Yakni, meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi ekonomi lokal melalui sektor agribisnis, pariwisata dan Industri berwawasan lingkungan, mewujudkan SDM yang berdaya taing tinggi dan religius, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional serta optimalisasi pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan dan Infrastruktur daerah,” tutupnya.

Sementara Kepala Bapeda Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat menyampaikan, tujuan dilaksanakannya musrenbang ini adalah untuk mengakomodasi peran-peran segenap komponen masyarakat, sebagai media koordinasi, komunikasi dan konsultasi program pembangunan.

“Kegiatan ini fokus pada realisasi kebutuhan masyarakat secara nyata yang bertujuan untuk membahas, menilai dan menyepakati prioritas kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana kerja satuan kerja pemerintah daerah,” pungkasnya. (Cr15/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *