Pelaku Pembacokan di Makam Pelabuhanratu Sukabumi Terancam 5 Tahun Penjara

Salah satu korban pembacokan di TPU Palabuhanratu pada saat mendapatkan penanganan medis.
PERAWATAN : Salah satu korban pembacokan di TPU Palabuhanratu pada saat mendapatkan penanganan medis. (foto : ist)

Sebelumnya, permasalahan dipicu karena pelaku merasa tidak adil dengan pembagian uang kotak amal dan pelaku menjadi tambah marah karena merasa korban M telah merebut pekerjaannya dalam borongan pembangunan sebuah makam.

Pelaku dengan korban M terjadi cekcok dan sesaat kemudian pelaku mencabut golok dari pinggangnya lalu menebas M sebanyak tiga kali, sedangkan korban DD yang berniat melerai namun oleh pelaku malah dibacok juga.

Bacaan Lainnya

Akibatnya, lanjut I Putu, kedua korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya akibat sabetan golok dan hingga saat ini masih dalam perawatan tim medis rumah sakit Palabuhanratu.

“Korban M mengalami luka dibagian punggung dan kepala sedangkan korban DD mengalami luka bacok dibagian kepala,” terangnya.(Cr2/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *