BOJONGGENTENG – Dugaan aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di salah satu minimarket yang berada di kampung, Desa, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Minggu, (8/10).
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam keterangannya yang diterima Radar Sukabumi mengatakan, peristiwa dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi Jumat, (6/10) lalu sekitar pukul 22.00 Wib.
Saat itu, kata Maruly lagi dari keterangan saksi yang juga korban serta pelapor bersama rekan kerjanya bahwa ketika akan menutup toko minimarket tersebut tiba tiba dihampiri dua orang tidak dikenalinya menggunakan jaket dan helm.
“Tiba tiba dua orang ini menodongkan pisau kearah leher korban yang juga terlapor dan rekannya, dan meminta menunjukan brangkas penyimpanan uang,” ujar Maruly.
Kemudian, lanjut Maruly kedua terduga pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut setelah menodongkan pisau dan meminta ditunjukan penyimpanan uang terhadap korban dilakukan pengikatan dan melakbanbagian mulutnya.
“Setelah mengikat korban dengan lakban, para pelaku mengambil uang tunai di brangkas dan laci kasir Rp 34.222.514, – lalu mengambil tiga unit HP terlapor dan korban,” jelasnya.
Masih kata Maruly, setelah para terduga pelaku kabur, korban yang merupakan pekerja minimarket langsung melaporkan kejadian tersebit kepihak kepolsian polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi.
“Dugaan sementara motif kejahatan karena Ekonomi, dengan sasaran kejahatan uang tunai dan Handphone, modus operandinya pencurian dengan kekerasan,” terangnya.
“Saat ini jajaran kepolisian tengah melakukan penanganan terhadap kasus tersebut, sedang dilakukan penyelidikan,” tandasnya. (Ndi)