PCNU Kabupaten Sukabumi : Bansos Covid 19 Rawan Korupsi

Ketua PC IPNU Kabupaten Sukabumi, Maula Zuama Demisioner

SUKABUMI – Persoalan mengenai tidak sinkronnya data penerima bantuan sosial dari pemerintah Provinsi Jawa Barat, terkait virus corona atau Covid-19, telah menuai kontroversi. Kali ini, Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Sukabumi, menilai bantuan untuk warga terdampak dari virus corona yang mengakibatkan munculnya penolakan yang di lakukan oleh sebagian kepala desa di Kabupaten Sukabumi itu, menunjukan tidak adanya sinergitas dari setiap lapisan pemerintah.

“Hal ini, tentunya dapat mengakibatkan dan menyulitkan proses penanganan Covid 19,” jelas Ketua PC IPNU Kabupaten Sukabumi, Maula Zuama Demisioner kepada Radar Sukabumi, Selasa (5/5).

Bacaan Lainnya

Meskipun penolakan ini, sudah diklarifikasi oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi. Namun hal ini sudah menjadi konsumsi public dengan kejadian tersebut.

“Pelajar NU berharap agar kepala daerah baik Bupati juga harus bersinergi langkah geraknya dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Iya, kepedulian ini harus tersentralisir.

Untuk itu, jangan sampai terjadi tumpang tindih bantuan dan jangan sampai ada masyarakat yang terdampak Covid 19 tidak mendapatkan bantuan tersebut,” tandasnya.

Untuk itu, IPNU Kabupaten Sukabumi meminta agar aparat penegak hukum baik itu KPK, kepolisian maupun kejaksaan untuk secara serius mengawasi penyaluran dan penggunaan bantuan sosial pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dialokasikan bagi masyarakat yang terdampak Covid 19.

“Harus dipastikan bantuan itu sampai pada orang yang berhak. Jika tidak, disanalah bentuk penyalahgunaan anggaran rakyat,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *