PC PMII Kabupaten Sukabumi Dilantik

CISAAT – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sukabumi akhirnya resmi dilantik. Setelah pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan dialog kemanusian di Gedung 1000 Baznas Kabupaten Sukabumi, Kamis (2/11).

Kegiatan yang bertajuk Meneguhkan Komitmen Pergerakan, Mewujudkan Cita-cita NKRI ini, dihadiri oleh unsur Muspida Kabupaten Sukabumi, diantaranya perwakilan Porles Sukabumi, Kejaksaan Negeri Cibadak, Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan dari Kodim 0622, Dinas Pendidikan, Kementrian Agama, GP Ansor, IPPNU, DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, DPD AMII, Repdem, beserta Badan Eksekutif Mahasiswa yang berada di kampus-kampus Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Ketua Pelaksana, Khoer Afanddi menjelaslan, pelantikan ini merupakan suatu momentum dalam membangun dan menumbuhkan spirit dan moral berorganisasi. Sebab, dalam setiap individu organisasi harus memiliki ide dan tujuan yang sama karena hal itu merupakan esensi dalam berorganisasi.

“Semua Pengurus Cabang PMII Kabupaten Sukabumi dilantik langsung oleh KH. Hamdun Ahmad selaku Majelis Pembina Cabang (Mabincab) PMII Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Selepas kegiatan pelantikan, ujar Khoer, dilanjutkan dengan kegiatan dialog kemanusiaan dengan tema Menelusuri Akar Kejahatan Manusia.

“PMII ini merupakan organisasi yang berkomintmen dengan nilai keislaman, keindonesiaan dan kemahasiswaan. Maka untuk itu, PMII siap menjadi garda terdepan dalam membela bangsa dan agama,” paparnya.

Ketua Cabang PMII Kabupaten Sukabumi, Riswandi mengatakan, dialog kemanusiaan ini diawali dari diskusi-diskusi yang dilakukan pengurus PMII Kabupaten Sukabumi secara teoritik yang kemudian direfleksikan dengan realitas kehidupan.

“Banyaknya perilaku tindak kriminal atau kejahatan yang terdapat dalam sistem-sistem pemerintah maupun dalam masyarakat sosial. Tindak kriminal ini harus ditelusuri hingga ke akar-akarnya maka untuk itu, PC PMII Kabupaten Sukabumi mengundang pemerintah daerah untuk membongkar akar kejahatan manusia yang terjadi saat ini. Sehingga hal ini dapat memberikan solusi yang tepat dalam mengatasi akar kejahatan manusia yang tentunya tidak keluar dari UUD 1945 dan cita-cita bangsa Indonesia,” pungkasnya. (cr13/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *