Operasi pembatasan mobilitas di masa PPKM darurat ini, telah melibatkan petugas gabungan dari Polsek Sukalarang, Polres Sukabumi Kota, TNI, Satpol PP serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi.
Petugas melakukan pembatasan mobilitas masyarakat di posko penyekatan Kecamatan Sukalarang yang berbatasan dengan Kabupaten Cianjur.
“Kami terpaksa melakukan penindakan, namun tetap melalui pendekatan simpatik dan humanis, sekaligus melakukan edukasi dan sosialisasi ke warga,” pungkasnya. (den/d)






