KABUPATEN SUKABUMI

Mulai dari Jaga Desa, Hingga Adhyaksa Motorcycle Touring

×

Mulai dari Jaga Desa, Hingga Adhyaksa Motorcycle Touring

Sebarkan artikel ini
TOURING: Tim Touring Kejari Kabupaten Sukabumi saat menyambangi objek wisata Dewa Desi Situ Cipiit Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, belum lama ini.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menyebut masih banyak masyarakat dan perangkat desa di Kabupaten Sukabumi yang belum memahami hukum. Untuk menekan angka itu, lembaga adhyaksa ini pun menggencarkan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan perangkat desa secara door to door.

Bambang Suryana, Cibadak

Bank bjb Tandamata

Belum lama ini, lembaga adhyaksa yang dipimpin Alex Sumarna ini menggelar touring dengan sebutan ‘Motor Naon Wae (Monowa) Adhyaksa Motorcycle Touring’ dan melakukan kunjungan kesetiap desa yang ada di Kabupaten Sukabumi. “Tujuan Tim Monowa Adhyaksa Touring ini ialah menyentuh wilayah yang sulit dijangkau kendaraan roda empat,” jelas Jaksa Fungsional Kejari Kabupaten Sukabumi, Muhammad Afif Perwiratama kepada Radar Sukabumi, kemarin (15/9).

Menurut Afif, kegiatan tersebut dilakukam karena masih banyak masyarakat yang belum faham hukum. Sehingga diharapkan, melalui program ‘Jaga Desa’ ini dapat memberikan pengetahuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat dan juga perangkat desa. “Baru ini, kami juga sudah menyambangi beberapa desa di Kabupaten Sukabumi. Diantaranya, Desa Tanjungsari dan Desa Bojongtipar Kecamatan Jampangtengah. Ternyata memang masih banyak masyarakat yang membutuhkan penyuluhan hukum,” tuturnya.

Menurutnya, respon masyarakat terhadap program Jaga Desa ini sangat positif bahkan masyarakat meminta agar program tersebut terus digencarkan demi membuat desa yang berada di Kabupaten Sukabumi lebih baik lagi. “Alhamdulillah hasil testimoni kami, masyarakat sangat mendukung adanya program ini. Dimana mereka bisa langsung menyampaikan semua keluhan dan bisa mempertanyakan soal hukum langsung,” paparnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya program Jaga Desa ini masyarakat tidak lagi kesulitan mendapat pengetahuan hukum, daerah yang sulit dijangkau bisa mendapatkan penyuluhan sehingga masyarakat dan desa semakin antusias dalam kepatuhan terhadap peraturan hukum yang berlaku. “Tentunya dengan penyuluhan hukum ini, kami berharap masyarakat mengetahui dan melek terhadap huku,” cetusnya.

Sebelumnya, salah seorang warga Desa Tanjungsari, Tarmidi mengaku program yang kini digencarkan Kejari Kabupaten Sukabumi sangat bermanfaat bagi masyarakat, lantaran masih banyak masyarakat awam dengan hukum sehingga perlu adanya penyuluhan. “Program seperti ini sangat bermanfaat dan perlu terus diselenggarakan,” aku Tarmidi.

Tak hanya itu, sambung Tarmidi, adakan penyuluhan hukum dalam rangka Jaga Desa ini sangat dinantikan masyarakat. Sebab hal ini dapat mempermudah masyarakat untuk mengadu langsung kepada Kejari. “Progran ini menjadi momen yang baik untuk masyarakat menyampaikan keluhan dan aspirasinya. Jaga Desa ini perlu untuk dilanjutkan demi menjadi lebih baik lagi ke depannya,” imbuhnya.

Camat Jampangtengah, Sabar Suko mengatakan, kegiatan Jaga Desa dan penyuluhan hukum yang dilakukan Kejari Kabupaten Sukabumi sangat bagus untuk memberikan pemahaman dan pembelajaran tentang hukum. “Setelah diberikan penyuluhan, diharapkan masyarakat tidak semena-mena dan main hakim sendiri ketika bersinggungan dengan masalah hukum. Supaya tidak menyalahi aturan saat bertindak,” pungkasnya.

(*/rs)