MUI: Dari Dulu Sertifikasi Da’i Tidak Diberlakukan

Ketua MUI Kabupaten Sukabumi, H Oman Komarudin

SUKABUMI – Ketua MUI Kabupaten Sukabumi, Oman Komarudin menilai, sertifikasi da’i secara khusus di Kabupaten Sukabumi belum pernah terjadi selama dirinya menjadi da’i. Namun begitu, pihkanya bakal menunggu intruksi langsung dari MUI pusat terkait rencana sertifikasi da’i tersebut.

“Kalau kami di Sukabumi, dari dulu juga belum aya ya, biarkan sajalah mengalir seperti air. Tapi yang pasti kami akan menunggu intruksi dari MUI pusat,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, Rabu (9/9).

Bacaan Lainnya

Hingga saat ini, lanjut Oman, MUI dan Kementrian Agama belum menemukan kesepakatan terkait Rencana Sertifikasi Dai tersebut. Namun, jika memang harus dilaksanakan atas kesepakatan MUI dan Kemanag, pihaknya akan melaksanakannya di daerah.

“Ya, jika memang sudah menjadi sebuah kesepakatan apapun itu, baik menolak atau harus dilaksanakan tentunya kami akan melaksanakannya di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Oman juga berpandangan, secara khusus di Kabupaten Sukabumi tidak sedikit para penceraemah yang tidak mengenyam pendidikan formal. Sehingga jika dalam klausul sertifikasi da’i tersebut harus memiliki ijazah dan yang lainnya pihaknya tidak menyetujuinya.

“Tidak sedikit ya, penceramah yang memnang hanya pendidikan non formal, sebaliknya juga tidak sedikit orang yang mengenyam pendidikan formal bisa menjadi da’i. Karena menjadi da’i atau mubaligh itu adalah kelebihan yang diberikan Allah SWT,” tutupnya. (upi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *