Lima Napi Warkir Dapat Remisi Natal

Kapala Subsi Admisi dan Orientasi Lapas Kelas III Warungkiara, Angga Nurdiansyah

WARUNGKIARA — Lima orang Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Warungkiara, mendapatkan remisi Hari Natal 2019. Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, dari 848 Napi yang ajukan mendapatkan remisi hanya lima orang dan semuanya mendapatkan remisi karena sudah memenuhi syarat adminiatratif dan substantif.

“Tahun ini hanya lima Napi yang mendapatkan remisi. Satu orang mendapatkan pengurangan masa hukuman selama 15 hari dan empat orang lainnya mendapat satu bulan,” kata Kapala Subsi Admisi dan Orientasi Lapas Kelas III Warungkiara, Angga Nurdiansyah kepada Radar Sukabumi, kemarin (25/12).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Angga mengatakan, remisi diberikan berdasarkan Remisi diberikan berdasarkan Keppres RI nomor 174 tahun 1999 Tentang Remisi. Menurutnya, yang berhak mendapatkan remisi harus sudah memenuhi persyaratan administratif seperti, sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan menjalani masa pidana paling sedikit enam bulan.

“Kecuali bagi narapidana narkotika terkait PP 99 (pidana minimal 5 tahun) harus memiliki surat keterangan bersedia bekerja sama dari penyidik atau penuntut untuk membongkar perkara yg dilakukannya. Kalau tidak memiliki surat tersebut maka narapaidana yang bersangkutan wajib menjalani satu per tiga masa pidana,” ujarnya.

Adapun, sambung dia, syarat substantif yang harus dipenuhi yaitu mengikuti program pembinaan dengan baik yang diberikan oleh Lapas seperti pembinaan kerohanian, pendidikan, cinta tanah air, kesehatan jasmani, kesadaran hukum, keterampilan dan lainnya.

“Narapidana juga tidak boleh melanggar tata tertib Lapas dan tercatat dalam buku register F atau pelanggaran tata tertib,” paparnya.

Pihaknya berharap, para napi yang mendapat remisi natal ini agar kedepannya dapat lebih berkelakuan baik lagi, dengan tidak kabur dari lapas maupun membuat keributan. “Kami harap yang mendapatkan remisi saat ini bisa semakin berkelakukan lebih baik ke depannya,” harapnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *